Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Temuan Kerugian Negara di Dumai Sudah Dikembalikan

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kepala Inspektur Inspektor Kota Dumai Syahrul memastikan semua yang menjadi laporan hasil pemeriksaan (LHP)  oleh  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Dumai sudah ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Termasuk adanya kerugian negara sudah dikembalikan ke kas Pemerintah Kota Dumai," ujar Syahrul kepada Riau Pos, Rabu (23/9).

Ia mengakui ada beberapa temuan di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Ada di Dishub, PUPR Kota Dumai, Diskes, Disdikbud, dan Disperindag. "Kami memang selama ini berupaya bagaimana ASN di lingkungan pemerintah kota tidak sampai diproses di ranah hukum terkait dengan LHP," terangnya.

Ia bersyukur para ASN di lingkungan Pemko Dumai tingkat kesadarannya dalam mengembalikan uang ketika ada temuan cukup tinggi dan merespon cepat.

Baca Juga:  Belajar Bersolek Molek pada Jogjakarta

"Kami melakukan pendekatan psikologi dan membangun kesadaran ASN," terangnya.

Ia mengaku selalu menjelaskan kepada ASN jika ada temuan harus segera dikembalikan karena ada konsekuensinya.

"Pertama pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum dan akan berdampak anggaran serta menjadi catatan dalam menerima WTP akan datang," tutupnya.(hsb)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) —  Kepala Inspektur Inspektor Kota Dumai Syahrul memastikan semua yang menjadi laporan hasil pemeriksaan (LHP)  oleh  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Dumai sudah ditindaklanjuti.

"Alhamdulillah, semuanya sudah selesai. Termasuk adanya kerugian negara sudah dikembalikan ke kas Pemerintah Kota Dumai," ujar Syahrul kepada Riau Pos, Rabu (23/9).

- Advertisement -

Ia mengakui ada beberapa temuan di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Ada di Dishub, PUPR Kota Dumai, Diskes, Disdikbud, dan Disperindag. "Kami memang selama ini berupaya bagaimana ASN di lingkungan pemerintah kota tidak sampai diproses di ranah hukum terkait dengan LHP," terangnya.

Ia bersyukur para ASN di lingkungan Pemko Dumai tingkat kesadarannya dalam mengembalikan uang ketika ada temuan cukup tinggi dan merespon cepat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Khitan Tingkatkan Kualitas Kehidupan Seksual

"Kami melakukan pendekatan psikologi dan membangun kesadaran ASN," terangnya.

Ia mengaku selalu menjelaskan kepada ASN jika ada temuan harus segera dikembalikan karena ada konsekuensinya.

"Pertama pasti akan berurusan dengan aparat penegak hukum dan akan berdampak anggaran serta menjadi catatan dalam menerima WTP akan datang," tutupnya.(hsb)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari