DUMAI (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Dumai H Paisal mengangkat sebanyak 434 tenaga guru dan tenaga kesehatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penandatanganan Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahap 1 dan 2 dilaksanakan di Gedung Sri Bunga Tanjung, Jalan Putri Tujuh Kota Dumai, Rabu (22/6).
Yang menerima SK adalah PPPK yang sudah lulus seleksi untuk formasi tahun 2021 tahap I sebanyak 169 orang dan 265 orang untuk tahap 2. Jumlah 434 orang.
Wali Kota mengatakan, Kota Dumai sangat membutuhkan tenaga guru dan tenaga kesehatan PPPK berkualitas dan kreatif dalam memberikan pelayanan serta mengajar.
“Selamat kepada PPPK yang sudah lulus seleksi dan dilantik. Kita minta PPPK agar selalu bersyukur atas jabatan dan pekerjaan yang telah diberikan," kata Wali Kota Dumai H Paisal.
Wako berpesan, jangan sampai ada PPPK yang minta pindah tugas. "Jangan ada yang minta pindah dari tempat kerjanya. Kami ingin tenaga guru membantu pemerintah meningkatkan SDM agar generasi penerus kita menjadi generasi yang andal," harapnya.
Lebih lanjut Paisal mengatakan, sejalan dengan tuntutan publik akan kinerja tenaga kesehatan, dia berharap, tenaga kesehatan PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik. "Untuk itu, mari kita ikut membangun dan menjaga citra positif, dengan bekerja sebaik-baiknya serta meningkatkan pelayanan publik,’’ ajak wako lagi.
Pesan Wali Kota Dumai kepada seluruh PPPK agar selalu disiplin, dan yang paling penting adalah amanah dalam menjalankan tugasnya. "PPPK juga harus bijak dalam menggunakan media sosial. Jika ada masalah di tempat kerja selesaikan dengan baik, jangan ke mana-mana, apalagi menyampaikan keluhan tersebut di medsos," pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Dumai H Indra Gunawan, Asisten II Setdako Dumai, Kepala BKPSDM Dumai, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, dan undangan lainnya.(mx12/rpg)