Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Novel Baswedan dkk Laporkan Pimpinan KPK ke Komnas HAM

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Masa Penyampaian LHKPN Periodik

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Lebih jauh dari itu, katanya, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Ditambahkan Novel, yang paling penting, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.

"Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara," jelasnya lagi.

Baca Juga:  299 CPNS dan PPPK Terima SK Pengangkatan

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan melaporkan oknum pimpinan lembaga antirasuah tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Ada tindakan yang sewenang-wenang dilakukan dengan sedemikian rupa. Efek dari tindakan sewenang-wenang itu banyak pelanggaran HAM," kata Novel Baswedan di Jakarta, Senin (24/5/2021).

- Advertisement -

Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas, hingga masalah beragama.

Menurut dia, hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya. Terkait wawasan kebangsaan yang menjadi salah satu penilaian alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN), dinilai hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.

- Advertisement -
Baca Juga:  KPK Perpanjang Masa Penyampaian LHKPN Periodik

"Hal ini bukan pertama kali terjadi dan sudah berkali-kali dilakukan, namun ini yang paling banyak dan serius," katanya.

Lebih jauh dari itu, katanya, hal tersebut tidak hanya berdampak kepada 75 orang pegawai KPK tidak lolos tes wawasan kebangsaan namun berimbas kepada pekerjaan. Bahkan, kondisi itu akan mengganggu upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Ditambahkan Novel, yang paling penting, jika hal-hal tersebut tidak dilaporkan dan diusut tuntas sebagaimana mestinya maka berpotensi terjadi di lembaga-lembaga independen lain.

"Pelaporan tidak semata-mata untuk kepentingan pribadi tetapi juga untuk upaya pemberantasan korupsi," ujar Novel.

"Termasuk pula agar tidak memaklumi setiap penyerangan HAM dan kepentingan warga negara," jelasnya lagi.

Baca Juga:  2 Pengedar Diringkus, 1 Lagi Buron

Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari