JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Bentrok antara massa dengan aparat keamanan pada Selasa (21/5) dan Rabu (22/5) memakan korban. Mulai korban luka hingga meninggal dunia. Meski belum mengungkap satu per satu identitas semua korban yang kehilangan nyawa, Polri memastikan mereka tidak termasuk bagian massa aksi damai. Seluruhnya teridentifikasi sebagai perusuh yang memprovokasi aparat keamanan.
Keterangan tersebut disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Mohammad Iqbal, Kamis (23/5). Berdasar data yang sudah masuk, pria yang biasa dipanggil Iqbal itu menyebutkan sedikitnya ada tujuh korban meninggal dunia.
”Bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah,” kata dia.
Untuk memastikan penyebab mereka meninggal dunia, Polri membentuk tim investigasi. Menurut Iqbal, tim tersebut dibentuk oleh Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Adalah Irwasum Polri Komjen Moechgiyarto yang ditugasi memimpin tim investigasi tersebut.
”Untuk mengetahui apa penyebabnya (massa meninggal dunia) dan semua aspek. Sehingga ada korban dari massa,” bebernya.
Sempat beredar informasi korban meninggal dunia mengalami luka tembak. Namun, Polri masih mendalami. Sebab, mantan Kepala Polres Metro Jakarta Utara itu menyampaikan kembali, aparat keamanan dari TNI maupun Polri tidak dibekali senjata api. Mereka juga tidak dibekali senjata dengan peluru tajam. ”Kami menangani unjuk rasa yang dikedepankan persuasif, humanis,” terang dia.
Tindakan yang dilakukan untuk memukul mundur massa diambil tidak lain karena petugas diprovokasi oleh massa. Lebih lanjut, Iqbal menyebutkan bahwa peluru tajam yang ditemukan saat bentrok pecah di bilangan Slipi, Jakarta Barat bersumber dari mobil seorang komandan batalyon Brimob yang dijarah oleh massa. ”Di dalamnya memang ada peluru tajam. Itu tidak dibagikan kepada personel keamanan,” jelasnya.
Peluru tajam tersebut, lanjut dia, hanya dimiliki oleh tim anti anarkis yang sama sekali tidak diturunkan.(syn/jpg)