Rabu, 9 April 2025
spot_img

Pelayanan di PN Rengat Masih Berjalan

Bagaimana pelayanan di Pengadilan Negeri Rengat, ketika ada imbauan tentang antisipasi penularan virus Corona. Apakah masih bisa dikunjungi. Karena ada pihak keluarga kami yang harus mengikuti persidangan.

082169991XXX

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, majelis hakim berhak mengurangi jumlah pengunjung saat berlangsungnya sidang.

Demikian disampaikan Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH ketika dikonfirmasi tentang pelayanan dikantornya. “Saat ini pelayanan masih berjalan seperti biasanya,” sebut Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH, Senin (23/3).

Pelayanan di PN Rengat berjalan, begitu juga untuk pelaksanaan persidang. Hanya saja, ketika proses persidangan berjalan, pengunjung tidak boleh terlalu ramai. Bahkan majelis hakim yang memimpin persidangan berhak mengurangi jumlah pengunjung yang hadir.

Baca Juga:  Sofyan Djalil Percaya Diri bakal Jadi Menteri ATR Lagi

Mengurangi jumlah pengunjung tersebut dalam rangka untuk mengurangi jumlah orang berkumpul di suatu tempat sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Saat ini belum ada edaran untuk menghentikan proses persidangan,” tambahnya.

Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona sambungnya, telah dilakukan penyemprotan cairan Desinfektan pada Jum’at (20/3) kemarin. Penyemprotan cairan Desinfeckat dilakukan disemua ruangan yang ada di PN Rengat termasuk ruang sidang.

Pelaksanaan sidang masih bisa berjalan seperti biasa, juga berdasarkan Kondisi yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat. Dimana saat ini, para terdakwa yang saat ini dititipkan di Rutan kelas IIB Rengat masih dalam kondisi aman.

Apalagi sejak beberapa waktu lalu, pihak Rutan kelas IIB Rengat sudah menghentikan kunjungan dari pihak luar. “Pihak Rutan juga telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi menyebarkan virus Corona,” ucapnya.

Baca Juga:  Pemudik Diimbau Utamakan Keselamatan

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak bekerperluan penting, untuk sementara tidak bisa hadir ke PN Rengat. “Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, untuk sementara tidak perlu ikut mendengarkan jalannya sidang,” harapannya.(kas)

 

Bagaimana pelayanan di Pengadilan Negeri Rengat, ketika ada imbauan tentang antisipasi penularan virus Corona. Apakah masih bisa dikunjungi. Karena ada pihak keluarga kami yang harus mengikuti persidangan.

082169991XXX

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, majelis hakim berhak mengurangi jumlah pengunjung saat berlangsungnya sidang.

Demikian disampaikan Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH ketika dikonfirmasi tentang pelayanan dikantornya. “Saat ini pelayanan masih berjalan seperti biasanya,” sebut Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH, Senin (23/3).

Pelayanan di PN Rengat berjalan, begitu juga untuk pelaksanaan persidang. Hanya saja, ketika proses persidangan berjalan, pengunjung tidak boleh terlalu ramai. Bahkan majelis hakim yang memimpin persidangan berhak mengurangi jumlah pengunjung yang hadir.

Baca Juga:  PBB Jadikan 91 Command Center ITDC di Bali Sebagai Percontohan di Dunia

Mengurangi jumlah pengunjung tersebut dalam rangka untuk mengurangi jumlah orang berkumpul di suatu tempat sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Saat ini belum ada edaran untuk menghentikan proses persidangan,” tambahnya.

Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona sambungnya, telah dilakukan penyemprotan cairan Desinfektan pada Jum’at (20/3) kemarin. Penyemprotan cairan Desinfeckat dilakukan disemua ruangan yang ada di PN Rengat termasuk ruang sidang.

Pelaksanaan sidang masih bisa berjalan seperti biasa, juga berdasarkan Kondisi yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat. Dimana saat ini, para terdakwa yang saat ini dititipkan di Rutan kelas IIB Rengat masih dalam kondisi aman.

Apalagi sejak beberapa waktu lalu, pihak Rutan kelas IIB Rengat sudah menghentikan kunjungan dari pihak luar. “Pihak Rutan juga telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi menyebarkan virus Corona,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Rakor Bersama Persiapan Kunker Kapolda

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak bekerperluan penting, untuk sementara tidak bisa hadir ke PN Rengat. “Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, untuk sementara tidak perlu ikut mendengarkan jalannya sidang,” harapannya.(kas)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pelayanan di PN Rengat Masih Berjalan

Bagaimana pelayanan di Pengadilan Negeri Rengat, ketika ada imbauan tentang antisipasi penularan virus Corona. Apakah masih bisa dikunjungi. Karena ada pihak keluarga kami yang harus mengikuti persidangan.

082169991XXX

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, majelis hakim berhak mengurangi jumlah pengunjung saat berlangsungnya sidang.

Demikian disampaikan Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH ketika dikonfirmasi tentang pelayanan dikantornya. “Saat ini pelayanan masih berjalan seperti biasanya,” sebut Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH, Senin (23/3).

Pelayanan di PN Rengat berjalan, begitu juga untuk pelaksanaan persidang. Hanya saja, ketika proses persidangan berjalan, pengunjung tidak boleh terlalu ramai. Bahkan majelis hakim yang memimpin persidangan berhak mengurangi jumlah pengunjung yang hadir.

Baca Juga:  Perketat Penjagaan di Pintu Masuk Mapolres

Mengurangi jumlah pengunjung tersebut dalam rangka untuk mengurangi jumlah orang berkumpul di suatu tempat sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Saat ini belum ada edaran untuk menghentikan proses persidangan,” tambahnya.

Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona sambungnya, telah dilakukan penyemprotan cairan Desinfektan pada Jum’at (20/3) kemarin. Penyemprotan cairan Desinfeckat dilakukan disemua ruangan yang ada di PN Rengat termasuk ruang sidang.

Pelaksanaan sidang masih bisa berjalan seperti biasa, juga berdasarkan Kondisi yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat. Dimana saat ini, para terdakwa yang saat ini dititipkan di Rutan kelas IIB Rengat masih dalam kondisi aman.

Apalagi sejak beberapa waktu lalu, pihak Rutan kelas IIB Rengat sudah menghentikan kunjungan dari pihak luar. “Pihak Rutan juga telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi menyebarkan virus Corona,” ucapnya.

Baca Juga:  Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kemenkumham Beri Penjelasannya

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak bekerperluan penting, untuk sementara tidak bisa hadir ke PN Rengat. “Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, untuk sementara tidak perlu ikut mendengarkan jalannya sidang,” harapannya.(kas)

 

Bagaimana pelayanan di Pengadilan Negeri Rengat, ketika ada imbauan tentang antisipasi penularan virus Corona. Apakah masih bisa dikunjungi. Karena ada pihak keluarga kami yang harus mengikuti persidangan.

082169991XXX

 

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Pelayanan di Pengadilan Negeri (PN) masih berjalan seperti biasa. Hanya saja, majelis hakim berhak mengurangi jumlah pengunjung saat berlangsungnya sidang.

Demikian disampaikan Humas PN Rengat Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH ketika dikonfirmasi tentang pelayanan dikantornya. “Saat ini pelayanan masih berjalan seperti biasanya,” sebut Immanuel Marganda Putra Sirait SH MH, Senin (23/3).

Pelayanan di PN Rengat berjalan, begitu juga untuk pelaksanaan persidang. Hanya saja, ketika proses persidangan berjalan, pengunjung tidak boleh terlalu ramai. Bahkan majelis hakim yang memimpin persidangan berhak mengurangi jumlah pengunjung yang hadir.

Baca Juga:  Berdayakan Warga, Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block

Mengurangi jumlah pengunjung tersebut dalam rangka untuk mengurangi jumlah orang berkumpul di suatu tempat sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. “Saat ini belum ada edaran untuk menghentikan proses persidangan,” tambahnya.

Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona sambungnya, telah dilakukan penyemprotan cairan Desinfektan pada Jum’at (20/3) kemarin. Penyemprotan cairan Desinfeckat dilakukan disemua ruangan yang ada di PN Rengat termasuk ruang sidang.

Pelaksanaan sidang masih bisa berjalan seperti biasa, juga berdasarkan Kondisi yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Rengat. Dimana saat ini, para terdakwa yang saat ini dititipkan di Rutan kelas IIB Rengat masih dalam kondisi aman.

Apalagi sejak beberapa waktu lalu, pihak Rutan kelas IIB Rengat sudah menghentikan kunjungan dari pihak luar. “Pihak Rutan juga telah melakukan langkah-langkah sebagai antisipasi menyebarkan virus Corona,” ucapnya.

Baca Juga:  Gelar Rakor Bersama Persiapan Kunker Kapolda

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat yang tidak bekerperluan penting, untuk sementara tidak bisa hadir ke PN Rengat. “Sebagai antisipasi penyebaran virus Corona, untuk sementara tidak perlu ikut mendengarkan jalannya sidang,” harapannya.(kas)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari