JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) jemaah reguler 1445 H/2024 M tahap I ditutup, Jumat (23/2) sore. Kementerian Agama (Kemenag) mencatat, hingga penutupan pukul 16.00 WIB, progres pelunasan telah mencapai 94,03 persen.
Juru Bicara (Jubir) Kemenag Anna Hasbie mengungkapkan, dari total 213.320 jemaah calon haji (JCH) reguler wajib lunas, sudah ada 200.601 orang yang melunasi.
Jumlah itu terdiri atas 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini, 4.500 JCH yang masuk kuota lanjut usia prioritas, 238 petugas haji daerah (PHD), dan 1 pembimbing pada kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah.
’’Selain itu, ada 34.295 jemaah yang sudah melunasi dengan status cadangan,’’ ujarnya di Jakarta, Jumat (23/2).
Untuk diketahui, Indonesia mendapat jatah kuota haji pada tahun ini sebanyak 221 ribu jemaah. Indonesia kemudian mendapat tambahan 20 ribu kuota. Dengan begitu, totalnya menjadi 241 ribu kuota jemaah. Kuota itu terbagi menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Lebih lanjut, Anna mendetailkan lima provinsi dengan JCH terbanyak yang sudah melunasi. Meliputi Jawa Barat dengan 30.689 jemaah, Jawa Timur 27.418 jemaah, Jawa Tengah 25.042 jemaah, Banten 7.591 jemaah, dan Sumatera Utara 6.352 jemaah.
Sayangnya, meski banyak yang sudah melunasi, di beberapa provinsi tersebut ternyata juga masih banyak JCH-nya yang belum tuntas pelunasan. ’’Karena masih terdapat sisa kuota, dibuka pelunasan tahap II,’’ ungkapnya.
Rencananya, pelunasan tahap II pada 13-26 Maret 2024. Pada tahap II itu, JCH yang belum melunasi pada tahap I bisa melakukan pelunasan. Namun, khusus untuk mereka yang mengalami gagal sistem saja.
Pada tahap II, lanjut dia, yang bisa melakukan pelunasan, antara lain, para JCH pendamping jemaah haji lanjut usia, JCH penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, serta pendamping jemaah haji penyandang disabilitas.
Saat ini, kata Anna, input data usulan jemaah yang akan melunasi pada tahap II oleh petugas Kementerian Agama kabupaten/kota masih berlangsung. Batas akhir input data pengajuan pendampingan lansia, penggabungan mahram, dan pendamping penyandang disabilitas adalah 7 Maret 2024.
Di Riau, juga masih banyak JCH yang belum melunasi Bipih. Hingga Kamis (22/2), baru sebanyak 4.109 JCH telah melakukan pelunasan. Jumlah tersebut terdiri dari 4.029 untuk jemaah lunas urut porsi dan lansia 2024, lunas tunda sebanyak 80 jemaah dan 863 jemaah cadangan.
“Pada saat ini jemaah haji Riau yang sudah melunasi sudah mencapai 80 persen. Masih lebih baik dari daerah lain,” ujar Kabid PHI Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Syahrudin, Kamis (22/2).
Jemaah yang belum melakukan pelunasan karena kekurangan anggaran dan belum mendapatkan istitaah. Misalnya suami atau istri sudah mendapatkan istitaah, tetapi pasangannya belum mendapatkannya. “Itu salah satu sebab jemaah belum melunasi,” tambahnya.
Syahrudin juga mengatakan, setelah jemaah melakukan pelunasan petugas akan menyelesaikan proses kelengkapan dokumen kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Jakarta.
“Jemaah akan dilaporkan ke pusat, baik itu paspor dan perlengkapan dokumen lainnya. Saat ini sudah 65 persen dokumen jemaah haji terselesaikan,” ujarnya.
Adapun kuota jemaah haji Provinsi Riau tahun 2024 sebanyak 5.273 jemaah. Dengan demikian maka masih terdapat 1.164 jemaah yang belum melunasi. “Harapan saya, bagi jemaah yang sudah mendapatkan istitaah agar segera melakukan pelunasan biaya haji,”tuturnya.(mia/c7/bay/ilo/jpg)