Kamis, 10 April 2025

DPRD Desak OPD Ajukan Ranperda

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) siap bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai.

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan persiapan yang maksimal berkaitan dengan adanya sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) agar pada gilirannya dapat dituntaskan dengan baik, tepat waktu serta pada penerapannya tepat dengan sasaran prioritas dari pembangunan.

DPRD Rohil mendorong terwujudnya langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil yang dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam dan anggota Bapemperda dengan pemerintah daerah. Pemkab Rohil diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs H Ferry H Parya, Kabag Hukum dan HAM Naini berkenaan ranperda tahun 2021 dan rencana Propemperda 2022.

Baca Juga:  Survei Capres 2024, Elektabilitas Ridwan Kamil Melesat

Dalam pertemuan itu disimpulkan, untuk ranperda SOTK diberikan waktu satu pekan lagi untuk menyampaikan surat Bupati Rohil kepada Ketua DPRD Rohil terkait dengan perubahan/perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sebagaimana hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau baru-baru ini.

"Berikutnya berkenaan dengan Ranperda Penyertaan Modal ke PT RAL dn PT PIR akan dilakukan konsultasi bersama-sama ke kantor gubernur dan BPK RI Perwakilan Riau,"kata Darwis Syam.

Berkaitan dengan Propemperda 2022, DPRD Rohil mengkritisi Pemkab Rohil karena sampai saat ini belum ada satu OPD pun yang menyampaikan ranperda. Sementara surat Bupati Rohil kepada seluruh kepala OPD sudah disampaikan.

"Untuk itu mohon kiranya kepada seluruh OPD untuk segera menyampaikan ranperda OPD pemprakarsa dan Pemkab Rohil diberi waktu satu pekan lagi agar bisa menyampaikan Ranperda 2022 untuk dibahas kembali bersama Bapemperda DPRD Rohil untuk menjadi Propemperda Rohil Tahun Anggaran 2022,"katanya.(adv)

Baca Juga:  Kasus Lima Tahun Lalu, Benzema Dipanggil Pengadilan 

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) siap bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai.

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan persiapan yang maksimal berkaitan dengan adanya sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) agar pada gilirannya dapat dituntaskan dengan baik, tepat waktu serta pada penerapannya tepat dengan sasaran prioritas dari pembangunan.

DPRD Rohil mendorong terwujudnya langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil yang dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam dan anggota Bapemperda dengan pemerintah daerah. Pemkab Rohil diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs H Ferry H Parya, Kabag Hukum dan HAM Naini berkenaan ranperda tahun 2021 dan rencana Propemperda 2022.

Baca Juga:  Takut, Erdogan Tak Hadir di COP26 di Glasgow

Dalam pertemuan itu disimpulkan, untuk ranperda SOTK diberikan waktu satu pekan lagi untuk menyampaikan surat Bupati Rohil kepada Ketua DPRD Rohil terkait dengan perubahan/perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sebagaimana hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau baru-baru ini.

"Berikutnya berkenaan dengan Ranperda Penyertaan Modal ke PT RAL dn PT PIR akan dilakukan konsultasi bersama-sama ke kantor gubernur dan BPK RI Perwakilan Riau,"kata Darwis Syam.

Berkaitan dengan Propemperda 2022, DPRD Rohil mengkritisi Pemkab Rohil karena sampai saat ini belum ada satu OPD pun yang menyampaikan ranperda. Sementara surat Bupati Rohil kepada seluruh kepala OPD sudah disampaikan.

"Untuk itu mohon kiranya kepada seluruh OPD untuk segera menyampaikan ranperda OPD pemprakarsa dan Pemkab Rohil diberi waktu satu pekan lagi agar bisa menyampaikan Ranperda 2022 untuk dibahas kembali bersama Bapemperda DPRD Rohil untuk menjadi Propemperda Rohil Tahun Anggaran 2022,"katanya.(adv)

Baca Juga:  Batas Akhir Pengurusan NIP Belum Ditetapkan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

DPRD Desak OPD Ajukan Ranperda

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) siap bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai.

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan persiapan yang maksimal berkaitan dengan adanya sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) agar pada gilirannya dapat dituntaskan dengan baik, tepat waktu serta pada penerapannya tepat dengan sasaran prioritas dari pembangunan.

DPRD Rohil mendorong terwujudnya langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil yang dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam dan anggota Bapemperda dengan pemerintah daerah. Pemkab Rohil diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs H Ferry H Parya, Kabag Hukum dan HAM Naini berkenaan ranperda tahun 2021 dan rencana Propemperda 2022.

Baca Juga:  Takut, Erdogan Tak Hadir di COP26 di Glasgow

Dalam pertemuan itu disimpulkan, untuk ranperda SOTK diberikan waktu satu pekan lagi untuk menyampaikan surat Bupati Rohil kepada Ketua DPRD Rohil terkait dengan perubahan/perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sebagaimana hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau baru-baru ini.

"Berikutnya berkenaan dengan Ranperda Penyertaan Modal ke PT RAL dn PT PIR akan dilakukan konsultasi bersama-sama ke kantor gubernur dan BPK RI Perwakilan Riau,"kata Darwis Syam.

Berkaitan dengan Propemperda 2022, DPRD Rohil mengkritisi Pemkab Rohil karena sampai saat ini belum ada satu OPD pun yang menyampaikan ranperda. Sementara surat Bupati Rohil kepada seluruh kepala OPD sudah disampaikan.

"Untuk itu mohon kiranya kepada seluruh OPD untuk segera menyampaikan ranperda OPD pemprakarsa dan Pemkab Rohil diberi waktu satu pekan lagi agar bisa menyampaikan Ranperda 2022 untuk dibahas kembali bersama Bapemperda DPRD Rohil untuk menjadi Propemperda Rohil Tahun Anggaran 2022,"katanya.(adv)

Baca Juga:  Bikin Bangga Dumai, Haviz Guncang Panggung KDI

ROHIL (RIAUPOS.CO) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) siap bersinergis dengan pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan agar dapat terealisasi dengan baik sesuai dengan target-target yang ingin dicapai.

Pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan persiapan yang maksimal berkaitan dengan adanya sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) agar pada gilirannya dapat dituntaskan dengan baik, tepat waktu serta pada penerapannya tepat dengan sasaran prioritas dari pembangunan.

DPRD Rohil mendorong terwujudnya langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah setempat.

Hal itu terungkap pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Rohil yang dihadiri Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua Abdullah dan Basiran Nur Efendi serta Ketua Bapemperda DPRD Rohil Darwis Syam dan anggota Bapemperda dengan pemerintah daerah. Pemkab Rohil diwakili Asisten I Bidang Hukum dan Pemerintahan Drs H Ferry H Parya, Kabag Hukum dan HAM Naini berkenaan ranperda tahun 2021 dan rencana Propemperda 2022.

Baca Juga:  Indonesia Diboikot 59 Negara

Dalam pertemuan itu disimpulkan, untuk ranperda SOTK diberikan waktu satu pekan lagi untuk menyampaikan surat Bupati Rohil kepada Ketua DPRD Rohil terkait dengan perubahan/perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada sebagaimana hasil konsultasi ke Pemerintah Provinsi Riau baru-baru ini.

"Berikutnya berkenaan dengan Ranperda Penyertaan Modal ke PT RAL dn PT PIR akan dilakukan konsultasi bersama-sama ke kantor gubernur dan BPK RI Perwakilan Riau,"kata Darwis Syam.

Berkaitan dengan Propemperda 2022, DPRD Rohil mengkritisi Pemkab Rohil karena sampai saat ini belum ada satu OPD pun yang menyampaikan ranperda. Sementara surat Bupati Rohil kepada seluruh kepala OPD sudah disampaikan.

"Untuk itu mohon kiranya kepada seluruh OPD untuk segera menyampaikan ranperda OPD pemprakarsa dan Pemkab Rohil diberi waktu satu pekan lagi agar bisa menyampaikan Ranperda 2022 untuk dibahas kembali bersama Bapemperda DPRD Rohil untuk menjadi Propemperda Rohil Tahun Anggaran 2022,"katanya.(adv)

Baca Juga:  Kasus Lima Tahun Lalu, Benzema Dipanggil Pengadilan 
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari