DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) mendorong pemerintah kabupaten untuk dapat meningkatkan pembangunan yang ada melingkupi seluruh wilayah kecamatan dengan konsep pembangunan yang adil.
Hal itu tidak terlepas dari kenyataan bahwa pemerintah berkewajiban mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi setiap masyarakat, disisi lain setiap daerah kecamatan memiliki karakteristik tersendiri yang perlu ditunjang dengan kebijakan secara spesifik namun secara umum tujuannya adalah tercapai pembangunan secara merata.
"Sehingga diharapkan kiranya pembangunan kedepannya benar-benar pembangunan berkeadilan untuk seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Rohil agar keseimbangan pembangunan yang menjadi prioritas terutama dari segi infrastruktur bisa benar-benar tercapai,” kata anggota DPRD Rohil Imam Suroso SE.
Dorongan itu diungkapkan Imam Suroso pada saat menyampaikan pandangan dari DPRD Rohil terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Rohil 2021-2026.
Disampaikan Imam Suroso, bahwa pembangunan yang dilakukan terutama hal-hal yang benar-benar skala prioritas seperti jalan lintas desa dan kecamatan harus berkelanjutan setiap tahunnya sampai dengan lima tahun ke depan agar visi misi Bupati Rohil berkaitan dengan infrastruktur bisa terwujud sampai habis masa periode.
Selain itu ditegaskan agar pembangunan yang akan dilaksanakan kedepannya harus tepat sasaran atau asas manfaat agar tidak terjadi perbedaan pembangunan di setiap kecamatan.
"Pembangunan infrastruktur yang akan dilakukan terutama pada jalan penghubung antar kecamatan, dengan tujuan supaya mempermudah masyarakat untuk mengakses keperluan terutama di bidang pertanian dan dibidang lainnya,” kata Imam.
Sehingga terangnya infrastruktur yang dibangun secara massif di seluruh wilayah Kabupaten Rohil hingga kawasan perbatasan akan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga memberikan pengaruh berupa keadilan pembangunan.
Pada kesempatan yang sama DPRD memberikan sejumlah rekomendasi menyikapi rencana rekrutmen honorer, pengangkatan honorer menjadi PPPK, selain itu terkait Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar dapat ditingkatkan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
"Diharapkan kepada Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir untuk membuat terobosan baru dalam hal pelayanan satu atap (Terkoneksi) antara satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang lainnya sehingga memudahkan masyarakat dan menciptakan pemerintah yang transparan dan akuntabel.” katanya.
Begitu juga DPRD khususnya dari Komisi D mendukung kegiatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan bidang tugas komisi. Di mana Komisi D tetap senentiasa bekerja sama dengan OPD terkait agar visi misi bupati bisa terwujud sampai masa periode berakhir.
"Bagaimana meningkatkan peranan dan kooperatif sesuai dengan rencana kerja dan meningkatkan pengawasan untuk lima tahun ke depan,” tukasnya.(adv)