Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Diperiksa Penyidik KPK, Deddy Mizwar Blak-Blakan Soal Izin Meikarta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deddy menyampaikan, penyidik mengkonfirmasi terkait rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

“Mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. Jadi ada keputusan BKPRD yang dikaji, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, konfirmasi dengan hal-hal tersebut,” kata Deddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Saat menjabat sebagai Wagub Jabar, kata Deddy, dia juga sempat menjabat Kepala BKPRD yang membahas terkait proyek Meikarta. Hasil rapat tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan untuk mengeluarkan rekomendasi pengesahan raperda tersebut.

Baca Juga:  Tabrakan Maut Lebih 130 Mobil di Jepang akibat Salju Tebal

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemprov Jabar lantas memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk Meikarta. Hal tersebut diakui Dedy sesuai dengan SK Gubernur Jabar tahun 1993.

“Kalau hasil rapat rata-rata sama. Tapi setelah rapat-rapat tadi ada surat apalagi itu, tadi dikonfirmasi, saya juga enggak tahu sampai sejauh mana kebenarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar diperiksa sebagai saksi untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa yang bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto menjadi tersangka yang paling baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.

Baca Juga:  Sekjen PBB Berharap Vaksin Corona untuk Rakyat

Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Deddy menyampaikan, penyidik mengkonfirmasi terkait rapat Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

- Advertisement -

“Mendalami hasil-hasil rapat di BKPRD. Jadi ada keputusan BKPRD yang dikaji, ditanyakan kembali dan beberapa surat yang saya juga baru tahu ya, konfirmasi dengan hal-hal tersebut,” kata Deddy di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (23/8).

Saat menjabat sebagai Wagub Jabar, kata Deddy, dia juga sempat menjabat Kepala BKPRD yang membahas terkait proyek Meikarta. Hasil rapat tersebut kemudian diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan pertimbangan untuk mengeluarkan rekomendasi pengesahan raperda tersebut.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kerahkan 118 Personel Amankan Pilpeng

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemprov Jabar lantas memberikan rekomendasi lahan seluas 84,6 hektare untuk Meikarta. Hal tersebut diakui Dedy sesuai dengan SK Gubernur Jabar tahun 1993.

“Kalau hasil rapat rata-rata sama. Tapi setelah rapat-rapat tadi ada surat apalagi itu, tadi dikonfirmasi, saya juga enggak tahu sampai sejauh mana kebenarannya,” jelasnya.

Sebelumnya, mantan Wagub Jabar Deddy Mizwar diperiksa sebagai saksi untuk Sekda Jabar nonaktif Iwa Karniwa yang bersama mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto menjadi tersangka yang paling baru ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.

Baca Juga:  Tetap Rumuskan Turunan UU IKN, Pemerintah Siap Beri Argumentasi di MK

Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari