- Advertisement -
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) type Madya Pabean II B Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
500 gram serbuk kristal mengandung Methapethamine yang biasa terkandung dalam narkotika jenis sabu tersebut diamankan Sabtu (18/6) lalu dari atas kapal Ferry MV Batam Jet yang tiba di Kota Dumai dengan jalur pelayaran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau-Dumai.
- Advertisement -
Namun dalam upaya pencegahan tersebut tidak diamankan pemilik barang haram itu karena ditinggal oleh pemiliknya di dalam kapal.
Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra mengakui adanya pengungkapan upaya penyeludupan diduga narkotika tersebut.
"Tim kami di lapangan berhasil mengamankan 500 gram serbuk kristal mengandung methapethamine yang dibungkus dalam dua kemasan plastik disimpan di dalam tas pinggang berwarna merah. Barang bukti tersebut diamankan dari salah satu bangku penumpang kapal Ferry MV Batam Jet yang sudah ditinggal pemiliknya, " kata Sukma, Rabu (22/6).
- Advertisement -
Diterangkan Sukma, pengungkapan ini berawal dari pelimpahan penindakan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Riau tentang dugaan penyelundupan NPP melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai kepada KPPBC Dumai. (mx12/rpg)
DUMAI (RIAUPOS.CO) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) type Madya Pabean II B Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan diduga narkotika jenis sabu-sabu.
500 gram serbuk kristal mengandung Methapethamine yang biasa terkandung dalam narkotika jenis sabu tersebut diamankan Sabtu (18/6) lalu dari atas kapal Ferry MV Batam Jet yang tiba di Kota Dumai dengan jalur pelayaran Tanjung Pinang, Kepulauan Riau-Dumai.
Namun dalam upaya pencegahan tersebut tidak diamankan pemilik barang haram itu karena ditinggal oleh pemiliknya di dalam kapal.
- Advertisement -
Kepala seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Dumai, Sukma Mahendra mengakui adanya pengungkapan upaya penyeludupan diduga narkotika tersebut.
"Tim kami di lapangan berhasil mengamankan 500 gram serbuk kristal mengandung methapethamine yang dibungkus dalam dua kemasan plastik disimpan di dalam tas pinggang berwarna merah. Barang bukti tersebut diamankan dari salah satu bangku penumpang kapal Ferry MV Batam Jet yang sudah ditinggal pemiliknya, " kata Sukma, Rabu (22/6).
Diterangkan Sukma, pengungkapan ini berawal dari pelimpahan penindakan dari Kantor Wilayah Bea Cukai Riau tentang dugaan penyelundupan NPP melalui barang bawaan penumpang yang masuk ke Pelabuhan Dumai kepada KPPBC Dumai. (mx12/rpg)