Senin, 19 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Kesetaraan Gender untuk Kehidupan Berbangsa yang Lebih Baik

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kesetaraan gender yang diperjuangkan di era Kartini hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan dunia, termasuk di Indonesia. Negara harus hadir untuk  mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5 masih memuat isu kesetaraan gender untuk segera direalisasikan dan Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah mengamanatkan untuk mewujudkan itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam webinar peringatan Hari Kartini yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertema Buah Pikiran RA Kartini Mewujudkan Perempuan Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Maju, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Akui Bibir Tak Simetris

Hadir pada webinar itu antara lain Ketua Umum Kowani, Giwo Rubiyanto Wiyogo, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid dan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Pikat, Jeanette Rondonuwu SIBY, sebagai narasumber.

Menurut Rerie sapaan akrab Lesrarie, dengan adanya perangkat aturan yang menegaskan hal itu, para pemangku kepentingan seharusnya berkewajiban untuk mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan tersebut, agar tercipta kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Tujuan pembangunan berkelanjutan atau sering disebut SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 5 mencanangkan untuk menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat," katanya.

Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, hingga saat ini pandangan bahwa perempuan tidak setara dengan pria masih saja tumbuh di masyarakat. "Perempuan masih saja dianggap sebagai objek. Pada saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak malah menjadi korban kekerasan, baik fisik hingga verbal," ucapnya.

Baca Juga:  Ambil Hikmah di Balik Pandemi Covid-19

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

"Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi korban kekerasan, lewat perangkat hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kesetaraan gender yang diperjuangkan di era Kartini hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan dunia, termasuk di Indonesia. Negara harus hadir untuk  mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5 masih memuat isu kesetaraan gender untuk segera direalisasikan dan Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah mengamanatkan untuk mewujudkan itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam webinar peringatan Hari Kartini yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertema Buah Pikiran RA Kartini Mewujudkan Perempuan Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Maju, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  TNI dan AS Gelar Latma Gema Bhakti 2020 Secara Virtual

Hadir pada webinar itu antara lain Ketua Umum Kowani, Giwo Rubiyanto Wiyogo, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid dan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Pikat, Jeanette Rondonuwu SIBY, sebagai narasumber.

Menurut Rerie sapaan akrab Lesrarie, dengan adanya perangkat aturan yang menegaskan hal itu, para pemangku kepentingan seharusnya berkewajiban untuk mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan tersebut, agar tercipta kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Tujuan pembangunan berkelanjutan atau sering disebut SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 5 mencanangkan untuk menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat," katanya.

- Advertisement -

Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, hingga saat ini pandangan bahwa perempuan tidak setara dengan pria masih saja tumbuh di masyarakat. "Perempuan masih saja dianggap sebagai objek. Pada saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak malah menjadi korban kekerasan, baik fisik hingga verbal," ucapnya.

Baca Juga:  Ditjen Hubla Bantah Ada Corona di Pelabuhan Tanjung Priok

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

- Advertisement -

"Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi korban kekerasan, lewat perangkat hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kesetaraan gender yang diperjuangkan di era Kartini hingga saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi perempuan dunia, termasuk di Indonesia. Negara harus hadir untuk  mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Pada tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) nomor 5 masih memuat isu kesetaraan gender untuk segera direalisasikan dan Perpres No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan sudah mengamanatkan untuk mewujudkan itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci dalam webinar peringatan Hari Kartini yang digelar Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bertema Buah Pikiran RA Kartini Mewujudkan Perempuan Indonesia Bermartabat Menuju Indonesia Maju, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga:  Semarak Milad Ke-57 Universitas Riau

Hadir pada webinar itu antara lain Ketua Umum Kowani, Giwo Rubiyanto Wiyogo, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid dan Ketua Umum Badan Pimpinan Pusat Pikat, Jeanette Rondonuwu SIBY, sebagai narasumber.

Menurut Rerie sapaan akrab Lesrarie, dengan adanya perangkat aturan yang menegaskan hal itu, para pemangku kepentingan seharusnya berkewajiban untuk mewujudkan sejumlah tujuan pembangunan tersebut, agar tercipta kehidupan berbangsa yang lebih baik.

"Tujuan pembangunan berkelanjutan atau sering disebut SDGs (Sustainable Development Goals) nomor 5 mencanangkan untuk menjamin partisipasi penuh dan efektif, dan kesempatan yang sama bagi perempuan untuk memimpin di semua tingkat pengambilan keputusan dalam kehidupan politik, ekonomi, dan masyarakat," katanya.

Namun, ujar anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu, hingga saat ini pandangan bahwa perempuan tidak setara dengan pria masih saja tumbuh di masyarakat. "Perempuan masih saja dianggap sebagai objek. Pada saat pandemi Covid-19, perempuan dan anak malah menjadi korban kekerasan, baik fisik hingga verbal," ucapnya.

Baca Juga:  Buya Syafii Maarif Dimakamkan di Kulonprogo

Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang 2020 tercatat 299.911 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan.

"Kondisi tersebut membutuhkan kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kekerasan dan melindungi korban kekerasan, lewat perangkat hukum yang benar-benar bisa memberikan rasa aman terhadap seluruh warga negara, termasuk perempuan dan anak," pungkasnya.

Laporan: Yusnir (Jakarta)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari