Senin, 23 Februari 2026
- Advertisement -

Masih Buka Saat Ramadan, Sejumlah Kafe di Pelalawan Ditegur Keras

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mendatangi sejumlah kafe untuk memberikan teguran sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati terkait ketertiban selama bulan suci Ramadan, Sabtu (21/2) mulai pukul 22.30 WIB hingga Ahad (22/2) pukul 02.00 WIB.

Kepala Satpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi, mengatakan sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, masih beroperasi saat Ramadan dan bahkan memutar musik dengan volume tinggi.

“Sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, kami beri teguran keras karena masih beroperasi pada Ramadan. Apalagi, kafe ini menghidupkan musik dengan volume tinggi. Jika hal ini kembali terulang, maka kafe tersebut akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (22/2).

Baca Juga:  Ilmu dan Ibadah

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut personel turut membagikan Surat Edaran Bupati Pelalawan tentang ketertiban selama bulan suci Ramadan. Terutama bagi tempat-tempat hiburan yang diminta untuk tutup selama Ramadan.

“Kepada seluruh kafe maupun tempat hiburan agar patuh mengikuti SE Bupati Pelalawan selama bulan suci Ramadan. Bila masih mengulangi kesalahan yang sama maka kita lakukan tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum, terutama pada bulan suci Ramadan.

“Kita akan terus melakukan patroli dan pengawasan selama bulan suci Ramadan ini. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah malam dapat khusyuk tanpa gangguan,” tutupnya.(amn)

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mendatangi sejumlah kafe untuk memberikan teguran sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati terkait ketertiban selama bulan suci Ramadan, Sabtu (21/2) mulai pukul 22.30 WIB hingga Ahad (22/2) pukul 02.00 WIB.

Kepala Satpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi, mengatakan sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, masih beroperasi saat Ramadan dan bahkan memutar musik dengan volume tinggi.

“Sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, kami beri teguran keras karena masih beroperasi pada Ramadan. Apalagi, kafe ini menghidupkan musik dengan volume tinggi. Jika hal ini kembali terulang, maka kafe tersebut akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (22/2).

Baca Juga:  Dugaan Korupsi di Diskan, Kejari Tunggu Hasil Audit

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut personel turut membagikan Surat Edaran Bupati Pelalawan tentang ketertiban selama bulan suci Ramadan. Terutama bagi tempat-tempat hiburan yang diminta untuk tutup selama Ramadan.

“Kepada seluruh kafe maupun tempat hiburan agar patuh mengikuti SE Bupati Pelalawan selama bulan suci Ramadan. Bila masih mengulangi kesalahan yang sama maka kita lakukan tindakan lebih tegas,” tegasnya.

- Advertisement -

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum, terutama pada bulan suci Ramadan.

“Kita akan terus melakukan patroli dan pengawasan selama bulan suci Ramadan ini. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah malam dapat khusyuk tanpa gangguan,” tutupnya.(amn)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan mendatangi sejumlah kafe untuk memberikan teguran sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Bupati terkait ketertiban selama bulan suci Ramadan, Sabtu (21/2) mulai pukul 22.30 WIB hingga Ahad (22/2) pukul 02.00 WIB.

Kepala Satpol PP Pelalawan, Tengku Junaidi, mengatakan sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, masih beroperasi saat Ramadan dan bahkan memutar musik dengan volume tinggi.

“Sejumlah kafe di Pangkalankerinci, khususnya di Jalan Lingkar, kami beri teguran keras karena masih beroperasi pada Ramadan. Apalagi, kafe ini menghidupkan musik dengan volume tinggi. Jika hal ini kembali terulang, maka kafe tersebut akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya kepada Riau Pos, Ahad (22/2).

Baca Juga:  17 Pasien Positif Corona dari Pasar Raya Padang

Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut personel turut membagikan Surat Edaran Bupati Pelalawan tentang ketertiban selama bulan suci Ramadan. Terutama bagi tempat-tempat hiburan yang diminta untuk tutup selama Ramadan.

“Kepada seluruh kafe maupun tempat hiburan agar patuh mengikuti SE Bupati Pelalawan selama bulan suci Ramadan. Bila masih mengulangi kesalahan yang sama maka kita lakukan tindakan lebih tegas,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga ketertiban umum, terutama pada bulan suci Ramadan.

“Kita akan terus melakukan patroli dan pengawasan selama bulan suci Ramadan ini. Sehingga umat muslim yang menjalankan ibadah puasa maupun ibadah malam dapat khusyuk tanpa gangguan,” tutupnya.(amn)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari