(RIAUPOS.CO) — Anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Riau I, Achmad menerima kunjungan 47 guru honor dan kontrak dari Provinsi Riau di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (21/2). Maksud dan tujuan kedatangan guru yang tergabung dalam organisasi Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori (GTKHNK) 35 tahun ke atas itu minta dukungan agar dapat diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) melalui Keputusan Presiden (Kepres). Selai Achmad, rombongan GTKHNK dari perwakilan 12 kabupaten/kota di Riau itu juga diterima anggota DPR RI, Syamsurizal dan Anggota DPD, Edwin Pratama Putra.
“Kami berharap dan memohon melalui lembaga DPR dan DPD RI dapat menyampaikan ke Presiden RI untuk dapat menyelesaikan masalah guru honorer yang berusia 35 tahun ke atas agar diangkat menjadi PNS tanpa dites,” ucap Ketua GTKHNK Riau, Eko Wibowo saat menyampaikan aspirasi.
Disebutkan Eko, guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK ini kehadirannya seperti tidak dianggap dan seolah dikesampingkan. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama hingga belasan tahun.
“Dulu honorer kategori 1 dan 2 bisa di angkat, kenapa kami tidak. Makanya kami menginginkan itu (diangkat PNS, red)” ungkap Eko seraya mengapresiasi atas waktu dan perhatian yang diberikan legislator dan senator asal Riau itu.
Menanggapi hal itu, Achmad mengapresiasi perjuangan para guru yang rata-rata usia di atas 35 tahun tersebut berjuang untuk menjadi PNS hingga ke Jakarta dengan menggunakan biaya sendiri.
“Tentu kami apresiasi perjuangan bapak/ibu yang begitu tinggi semangatnya. Tentu ini bukanlah perjuangan yang biasa saja, ini luar biasa,” kata anggota Komisi VIII itu.
Achmad berkomitmen akan memperjuangkan dan memastikan aspirasi mereka untuk sampai ke pemerintah pusat melalui jalur konstitusi.
“Poinnya kami sudah dapat. Bagaimana bapak/ibu yang sudah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa agar bisa dianggap oleh Negara. Yaitu dengan diangkat menjadi PNS tanpa ada syarat lain. Ya istimewahlah,” bebernya.
Bahkan, kata Achmad, sebanyak 17 orang DPR dan DPD RI asal Riau siap pasang badan dalam memperjuangjan nasib mareka. Di mana perjuangan tersebut sudah mendapat restu dan dukungan dari kepala daerah masing-masing.
“Yakin dan percayalah kita harus optimis,” tegas politikus Demokrat itu.
Sementara itu Syamsurizal yang merupakan anggota Komisi II DPR RI juga salah satu panitia kerja (Panja) revisi undang undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengganjal mereka menjadi PNS sudah masuk kedalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).(yus)
Laporan YUSNIR, Jakarta