JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Mayjen TNI Maruli Simanjuntak resmi ditunjuk sebagai Panglima Komando Strategi Angkatan Darat (Pangkostrad), oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Penunjukan menantu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Pandjaitan tersebut berdasarkan surat keputusan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.
Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada lama elhkpn.kpk.go.id Ahad (23/1), memiliki total harta kekayaan senilai Rp51.654.737.058 atau Rp 51,6 miliar. LHKPN itu terakhir disampaikan pada 29 Maret 2021, tahun periodik 2020 saat menjabat sebagai Pangdam IX Udayana.
Mantan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) ini tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 16.763.192.000. Tercatat, Maruli memiliki harta tidak bergerak sebanyak sembilan bidang tanah yang tersebar di Kota Bandung, Jakarta Selatan, Kota Bogor, Kota Badung dan Kota Buleleng.
Maruli yang juga sempat menjabat sebagai Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) IV/Diponegoro ini juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi senilai Rp 152.950.000. Sejumlah harta bergerat milik Maruli di antaranya, motor Piaggio LXV-125IE tahun 2010, motor Kawasaki LX 150E CKD tahun 2014 dan motor BMW K-75 Solo tahun 1995.
Dia juga tercatat memiliki harta bergerak lalinnya senilai Rp 2.128.483.125. Kemudian, surat berharga sejumlah Rp 3.383.991.600, serta kas dan setara kas Rp 17.346.120.333.
Maruli juga tercatat memiliki harta lainnya sebesar Rp 12.000.000.000. Tetapi memiliki utang, Rp120.000.000. Sehingga total harta Maruli seluruhnya mencapai Rp51.654.737.058.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI, Prantara Santosa menyatakan dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 di antaranya masuk ke dalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres Nomor 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI) seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.
Sementara itu, 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang tiga dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 (dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI (dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari), Wakasad (dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto), Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak), Dankodiklatad (dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo), Pangkoarmada (dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan), Dan Pushidrosal (dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat), Dan Kodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono), Pangkoopsudnas (dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono), dan Kodiklatau (dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman