Sabtu, 21 Februari 2026
- Advertisement -

Dua Karyawan Gasak Besi Milik Toko Bangunan, Aksi Terekam Jelas di CCTV

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  Pertanyakan Kapan Pasar Bawah Selesai Direvitalisasi

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Rusia Siap Kirim Vaksin Sputnik ke Indonesia

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  Jelang Imlek, Maha Vihara Maitreya Ikut Bersolek

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Demo Hongkong
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

TAMBANG (RIAUPOS.CO) — Polsek Tambang mengamankan dua terduga pelaku pencurian 100 batang besi behel di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang Km 21,5, Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (20/10). Keduanya merupakan pekerja di toko bangunan tempat mereka melakukan aksi tersebut.

Dua terduga pelaku berinisial GE (20) dan DO (22), keduanya warga Desa Rimbo Panjang. Mereka diduga mencuri besi milik toko bangunan milik Trivia Kusuma (33), tempat mereka bekerja setiap hari. Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menyebutkan korban menyerahkan kedua pelaku setelah aksi mereka diketahui. “Korban melaporkannya ke polisi untuk diproses hukum,” ujarnya, Jumat (21/11).

Baca Juga:  KPI: Tiap Tahun Ada Saja Calon Paskibraka Meninggal

Kejadian bermula sekitar pukul 02.35 WIB ketika suami korban mendengar suara besi jatuh di halaman toko. Curiga, ia memeriksa rekaman CCTV mobil L300 miliknya dan melihat aksi keduanya sedang memindahkan besi.

Keesokan paginya, suami korban langsung menanyakan hal tersebut kepada para pekerja. “Keduanya mengaku mencuri besi ukuran 8 sebanyak 100 batang dan menjualnya ke sebuah toko bangunan di Jalan Taman Karya, Pekanbaru,” kata Kapolsek.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian lebih dari Rp4 juta. Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambang turun ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti. “Saat ini kedua tersangka sudah kami amankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Aulia Rahman.(kom)

Baca Juga:  Rusia Siap Kirim Vaksin Sputnik ke Indonesia

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari