Jumat, 20 September 2024

Culik Nelayan WNI, Kelompok Abu Sayyaf Minta Tebusan Rp8 M

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha guna menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha melalui pesan singkat kepada ANTARA, Jumat.

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Santuni 200 Anak Yatim

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Dia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.

- Advertisement -

 Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Populasi Habitat Harimau Menipis

Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.

Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Indonesia terus berkooordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk upaya pembebasan tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha guna menanggapi rekaman video yang diunggah di media sosial akhir pekan lalu, yang berisi permintaan uang tebusan.

"Tiga orang dalam video tersebut terkonfirmasi sebagai tiga WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf sejak September 2019," kata Judha melalui pesan singkat kepada ANTARA, Jumat.

Dalam video berdurasi 43 detik tersebut, ketiga WNI yakni Maharudin Lunani (48), Muhammad Farhan (27), dan Samiun Maneu (27) meminta pemerintah membantu pembebasan mereka.

Baca Juga:  Jokowi Akan Teken Amnesti Baiq Nuril Pekan Depan

"Kami bekerja di Malaysia. Kami ditangkap Kelompok Abu Sayyaf pada 24 September 2019. Kami harap bos kami bantu kami untuk bebaskan kami," kata Samiun menggunakan bahasa Indonesia dalam video tersebut.

Dia juga menyebut bahwa kelompok Abu Sayyaf meminta 30 juta peso atau sekitar Rp8 miliar sebagai uang tebusan.

 Media Malaysia, The Star, melaporkan bahwa kelompok Abu Sayyaf menangkap Maharudin, Farhan, dan Samiun ketika ketiganya tengah melaut dan memancing udang di Pulau Tambisan, Lahad Datu, Sabah.

Sekitar pukul 23.58 waktu setempat, dua kapal kecil merapat dari bagian buritan dan tujuh orang bersenjata menaiki kapal tersebut.

Perairan itu memang dikenal rawan pembajakan dan penyanderaan oleh kelompok bersenjata dari selatan Filipina seperti Abu Sayyaf.

Baca Juga:  Tips Mudah Atasi Piringan Cakram Motor yang Macet

Komisaris Kepolisian Negara Bagian Sabah, Datuk Omar Mammah, mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari otoritas Filipina, sang penculik telah meminta tebusan serupa kepada pihak keluarga beberapa hari setelah penyanderaan terjadi.

Meski begitu, Omar enggan mengatakan jumlah tebusan yang diminta penyandera. 

Sumber: Jpnn.com
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari