Jumat, 20 September 2024

Global Wakaf-ACT Bantu Petani Modal tanpa Bunga

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia telah memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 pada 17 Agustus lalu. Akan tetapi, tidak semua masyarakat mendapatkan kemerdekaan yang semestinya, bahkan beberapa orang masih mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupannya, ditambah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Salah satunya dialami oleh Mang Odang, 59, yang merupakan seorang petani asal Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dirinya mengaku belum bisa merdeka dari praktik riba dalam setiap musim tanam.

Lewat bercocok tanam yang ia geluti sejak masih anak-anak, dia telah berhasil menghidupi keluarganya selama puluhan tahun. Adapun, luas lahan yang dikelola Odang seluas 0,5 hektar, di mana tanah itu dia sewa dari sang pemilik lahan.

Untuk bertani dengan lahan seluas itu, Odang memerlukan pupuk urea sebanyak 150 kg, pupuk poska 100 kg, dan biaya sewa buruh, upah tanam, hingga upah menyiang padi sampai Rp1,5 juta.

- Advertisement -

Alhamdulillah kalau untuk sewa lahan dibayar dengan padi saat panen. Cuma untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, saya biasa hutang ke Bank Emok sebesar Rp3 juta,” ungkap dia melalui keterangan resmi, Jumat (21/8).

Baca Juga:  Baznas Siak Mulai Bangun RLH

Untuk diketahui, Bank Emok merupakan rentenir yang meminjamkan uang di desa-desa wilayahnya. Sistem pinjaman sebesar Rp3 juta itu harus dicicil Rp90 ribu per minggu selama satu tahun, sehingga dalam waktu satu tahun itu, dirinya membayar sekitar Rp4,3 juta atau dengan bunga sekitar 44 persen.

- Advertisement -

 “Sangat memberatkan tapi mau bagaimana lagi, mau tidak mau terpaksa kami meminjam, semakin mencekik kalau kita gagal panen,” ucap dia.

Untuk menyudahi permasalahan tersebut, Odang berharap ada pihak yang membantu dengan meminjamkan modal tanpa riba.

“Ndak usah dibantu, dikasih pinjaman tanpa bunga saja sangat menolong kami. Apalagi kalau bisa dibayar saat panen, kami berharap ada pinjaman seperti itu,” lanjutnya.

Untuk menjawab masalah itu, Global Wakaf – Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun merilis program Wakaf Modal Usaha Mikro beberapa waktu lalu. Di mana program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, khususnya petani dan pedagang di sektor pangan.

Baca Juga:  Haris-Fatia Divonis Bebas

Presiden ACT Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal tidak ada biaya tambahan. Ketika pengembaliannya pun juga begitu.

“Yang kita launching  adalah Wakaf Modal Usaha Mikro, yang kita fokus adalah ketahanan UMKM kita. Pengembaliannya tanpa tambahan apapun,” ujarnya dalam peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8).

Kemudian ia menambahkan, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp1 juta sampai Rp5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Untuk target penerima pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku usaha. Lalu, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Pelaku usaha dapat menghubungi Humanity Care Line untuk bisa mengikuti program ini.(jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Indonesia telah memperingati Hari Kemerdekaan ke-75 pada 17 Agustus lalu. Akan tetapi, tidak semua masyarakat mendapatkan kemerdekaan yang semestinya, bahkan beberapa orang masih mengalami kesulitan dalam menjalani kehidupannya, ditambah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Salah satunya dialami oleh Mang Odang, 59, yang merupakan seorang petani asal Desa Telarsari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang. Dirinya mengaku belum bisa merdeka dari praktik riba dalam setiap musim tanam.

Lewat bercocok tanam yang ia geluti sejak masih anak-anak, dia telah berhasil menghidupi keluarganya selama puluhan tahun. Adapun, luas lahan yang dikelola Odang seluas 0,5 hektar, di mana tanah itu dia sewa dari sang pemilik lahan.

Untuk bertani dengan lahan seluas itu, Odang memerlukan pupuk urea sebanyak 150 kg, pupuk poska 100 kg, dan biaya sewa buruh, upah tanam, hingga upah menyiang padi sampai Rp1,5 juta.

Alhamdulillah kalau untuk sewa lahan dibayar dengan padi saat panen. Cuma untuk memenuhi semua kebutuhan tersebut, saya biasa hutang ke Bank Emok sebesar Rp3 juta,” ungkap dia melalui keterangan resmi, Jumat (21/8).

Baca Juga:  Tak Paham dan Kurang Modal

Untuk diketahui, Bank Emok merupakan rentenir yang meminjamkan uang di desa-desa wilayahnya. Sistem pinjaman sebesar Rp3 juta itu harus dicicil Rp90 ribu per minggu selama satu tahun, sehingga dalam waktu satu tahun itu, dirinya membayar sekitar Rp4,3 juta atau dengan bunga sekitar 44 persen.

 “Sangat memberatkan tapi mau bagaimana lagi, mau tidak mau terpaksa kami meminjam, semakin mencekik kalau kita gagal panen,” ucap dia.

Untuk menyudahi permasalahan tersebut, Odang berharap ada pihak yang membantu dengan meminjamkan modal tanpa riba.

“Ndak usah dibantu, dikasih pinjaman tanpa bunga saja sangat menolong kami. Apalagi kalau bisa dibayar saat panen, kami berharap ada pinjaman seperti itu,” lanjutnya.

Untuk menjawab masalah itu, Global Wakaf – Aksi Cepat Tanggap (ACT) pun merilis program Wakaf Modal Usaha Mikro beberapa waktu lalu. Di mana program ini bertujuan untuk membantu pelaku usaha mikro, khususnya petani dan pedagang di sektor pangan.

Baca Juga:  Pembahasan Gaji Pimpinan KPK Menuai Kritik

Presiden ACT Ibnu Khajar pun mengutarakan bahwa peminjaman modal tidak ada biaya tambahan. Ketika pengembaliannya pun juga begitu.

“Yang kita launching  adalah Wakaf Modal Usaha Mikro, yang kita fokus adalah ketahanan UMKM kita. Pengembaliannya tanpa tambahan apapun,” ujarnya dalam peluncuran program Wakaf Modal Usaha Mikro di Menara 165, Jakarta, Rabu (19/8).

Kemudian ia menambahkan, modal pinjaman yang diberikan berkisar di antara Rp1 juta sampai Rp5 juta. Tergantung dengan kebutuhan para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Untuk target penerima pinjaman modal sebesar 1 juta pelaku usaha. Lalu, terkait dengan pengembalian modal, lama waktunya adalah 6 bulan sampai dengan 1 tahun. Pelaku usaha dapat menghubungi Humanity Care Line untuk bisa mengikuti program ini.(jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari