JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 104 orang dinyatakan lolos seleksi pada tahap dua. Mereka akan mengikuti psikotes pada Minggu (28/7/2019).
’’Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi,’’ kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Yenti menuturkan, Capim KPK yang tidak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur. Seleksi tahap tiga tersebut akan di gelar di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, No 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
’’Pada saat mengikuti tes psikologi, setiap peserta wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes di mulai,’’ ucap Yenti. Untuk memilih Capim KPK periode 2019-2023 yang berintegritas, Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat. Hal ini untuk mendukung proses seleksi yang dilakukan secara transparan.
’’Masukan email dari masyarakat sudah 900 email. Tapi isinya memberikan sanjungan kepada para Capim KPK,’’ ucap Yenti.
Guru Besar Universitas Trisakti ini menyampaikan, penilaian kelulusan uji kompetensi dilakukan pada dua tahap. Pertama pada objective tes, penilaian dilakukan langsung dari komputer. Sedangkan untuk makalah diperiksa oleh tim independen.
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, dari 187 orang yang mengikuti uji kompetensi sebanyak 104 orang dinyatakan lolos seleksi pada tahap dua. Mereka akan mengikuti psikotes pada Minggu (28/7/2019).
’’Yang dinyatakan lulus uji kompetensi sebanyak 104 orang. Mereka wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi,’’ kata Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (22/7/2019).
- Advertisement -
Yenti menuturkan, Capim KPK yang tidak mengikuti tes psikologi akan dinyatakan gugur. Seleksi tahap tiga tersebut akan di gelar di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I, No 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
’’Pada saat mengikuti tes psikologi, setiap peserta wajib membawa KTP dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes di mulai,’’ ucap Yenti. Untuk memilih Capim KPK periode 2019-2023 yang berintegritas, Pansel mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat. Hal ini untuk mendukung proses seleksi yang dilakukan secara transparan.
- Advertisement -
’’Masukan email dari masyarakat sudah 900 email. Tapi isinya memberikan sanjungan kepada para Capim KPK,’’ ucap Yenti.
Guru Besar Universitas Trisakti ini menyampaikan, penilaian kelulusan uji kompetensi dilakukan pada dua tahap. Pertama pada objective tes, penilaian dilakukan langsung dari komputer. Sedangkan untuk makalah diperiksa oleh tim independen.