BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Puluhan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rokan Hilir masa Khidmat 2018-2023 ramai-ramai menyatakan mundur dari jabatan yang diemban, Ahad (21/6) kemarin. Pernyataan mundur dibacakan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Rohil Drs H Wan Acmad Syaiful MSi bersama puluhan pengurus serta membubuhkan tanda tangan disurat resmi yang akan disampaikan kepada pengurus MUI Provinsi Riau dan Bupati Rohil.
Diketahui untuk jajaran pengurus terdapat 38 nama, dan sebanyak 25 orang di antaranya menyatakan mundur.
Wan Syaiful, yang juga mantan ketua MUI ini menerangkan pengurus sempat menyatakan mosi tidak percaya kepada ketua saat ini, dan mengusulkan agar dilaksanakan Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) tapi malahan setelah tiba hari pelaksanaan keluar surat yang diduga adanya upaya pencegahan.
“Seharusnya hari ini musdalub, semua persiapan sudah tapi karena alasan covid maka musdalub tak bisa dilaksanakan hingga akhir Desember 2020. Jadi ini jelas bahwa ada upaya pencegahan yang berujung kami pengurus menyatakan sikap mundur,” tegasnya.
Sekretaris Umum (Sekum) MUI Rohil H Jefrizal menerangkan upaya yang dilakulan pengurus sudah cukup lama, karena pihaknya tak ingin MUI Rohil yang mempunyai tugas membina umat terkendala.
“Pengurus sudah melakukan beberapa kali rapat membahas persoalan ini bahkan juga sudah menghadirkan pihak provinsi namun tak juga ketua mengundurkan diri,” kata Jefrizal.
Adapun rapat resmi yang digelar di antaranya pada tanggal 15 September 2019 di Masjid Al-Ikhlas hadir seluruh pengurus. Dalam rapat itu terdapat tiga poin yang meminta agar ketua mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu.
Ia menerangkan beberapa hal yang menjadi alasan pertama tidak jelasnya delegasi tupoksi setiap bidang, kedua menyangkut tak transparan serta ketiga terkait masalah anggaran.
Ditambahkan karena itu pengurus berupaya melakukan pertemuan namun tidak tercapai, sampai akhirnya pengurus memberikan somasi dengan harapan ketua mengundurkan diri. Mosi itu terangnya telah disampaikan pula ke MUI Provinsi Riau pada 15 September 2019. Namun yang bersangkutan tidak mengundurkan diri.
Belakangan pada rapat yang digelar Rabu 22 Januari 2020, yang dihadiri MUI Riau tetap para peserta rapat menyarankan ketua untuk mundur. Namun pengunduran diri tidak kunjung terjadi, sampai belakangan diajukan untuk musdalub, menjelang pelaksanaan musdalub keluar surat yang menyatakan musdalub tidak bisa digelar dengan alasan Covid-19.
“Hal inilah yang dinilai pengurus cukup janggal dan akhirnya berembuk membuat sikap pengunduran diri,” kata Jefri.
Terpisah, Ketua MUI Rohil Ucok Indra SAg belum dapat diminta tanggapan terkait mundur massal jajaran pengurus tersebut, dihubungi ke nomor selulernya tak diangkat dan dilayangkan pesan singkat juga belum ditangapi.(fad)