- Advertisement -
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Arab Saudi sudah mulai menerbitkan visa untuk jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jasam menuturkan visa yang sudah terbit baru untuk tiga kelompok terbang (kloter). Dia mengatakan untuk berikutnya proses penerbitan visa bakal semakin cepat. Nasrullah menuturkan penerbitan visa haji itu mulai sejak kemarin (21/6).
"(Visa haji, red) Untuk petugas haji sudah dua kloter. Sedangkan untuk jamaah ini masuk (diproses, red) untuk kloter kedua," katanya, kemarin.
- Advertisement -
Dia menuturkan bahwa satu kloter JCH yang sudah terbit visanya baru untuk kloter pertama embarkasi DKI Jakarta. Dia menegaskan pada hari pertama penerbitan visa haji, memang baru keluar untuk satu kloter dahulu. Tetapi dia meyakini proses pada hari-hari berikutnya akan berlangsung lebih cepat lagi. Kemenag menargetkan seluruh visa haji untuk JCH gelombang pertama sudah terbit sebelum penerbangan perdana pada 7 Juli nanti.
Nasrullah menuturkan rangkaian proses dokumen sampai terbitnya visa. Prosesnya diawali dengan pengiriman buku paspor ke kantor Kemenag pusat di Jakarta. Kemudian tim di Kemenag pusat memasukkan data paspor ke sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi.
’’Kalau (entri data, red) ke sistem e-hajj sudah 20-an kloter,’’ katanya. Proses selanjutkan adalah memasukkan data JCH ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi. Proses ini guna mendapatkan visa haji. Nantinya visa haji bakal langsung diprint oleh Kemenag. Dia menuturkan bentuk fisik visa haji berupa lembara. Tidak berbentuk stiker yang ditempel di buku paspor.
- Advertisement -
Sementara itu proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap keempat sudah mulai berjalan. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan pelunasan tahap keempat itu dibuka sejak 20 Juni sampai 25 Juni pekan depan.
Dia menuturkan jika masih ada sisa kuota, maka disipkan masa perpanjangan pada 27 Juni sampai 2 Juli. ’’Diharapkan bisa terisi maksimal,’’ katanya. Khanif menjelaskan pelunasan tahap keempat ini dibuka untuk 607 sisa kuota dan 710 kuota cadangan.
Pada hari pertama pelunasan 20 Juni lalu, ada 164 orang yang melunasi BPIH. Perinciannya adalah 132 orang sisa kuota dan 32 orang kuota cadangan. Dia menuturkan JCH kuota cadangan baru bisa berangkat haji jika nanti ada kuota yang kosong. Baik itu karena tidak dilunasi maupun ada JCH yang mengundurkan diri.(wan/jpg)
JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Arab Saudi sudah mulai menerbitkan visa untuk jamaah calon haji (JCH) Indonesia. Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kemenag Nasrullah Jasam menuturkan visa yang sudah terbit baru untuk tiga kelompok terbang (kloter). Dia mengatakan untuk berikutnya proses penerbitan visa bakal semakin cepat. Nasrullah menuturkan penerbitan visa haji itu mulai sejak kemarin (21/6).
"(Visa haji, red) Untuk petugas haji sudah dua kloter. Sedangkan untuk jamaah ini masuk (diproses, red) untuk kloter kedua," katanya, kemarin.
- Advertisement -
Dia menuturkan bahwa satu kloter JCH yang sudah terbit visanya baru untuk kloter pertama embarkasi DKI Jakarta. Dia menegaskan pada hari pertama penerbitan visa haji, memang baru keluar untuk satu kloter dahulu. Tetapi dia meyakini proses pada hari-hari berikutnya akan berlangsung lebih cepat lagi. Kemenag menargetkan seluruh visa haji untuk JCH gelombang pertama sudah terbit sebelum penerbangan perdana pada 7 Juli nanti.
Nasrullah menuturkan rangkaian proses dokumen sampai terbitnya visa. Prosesnya diawali dengan pengiriman buku paspor ke kantor Kemenag pusat di Jakarta. Kemudian tim di Kemenag pusat memasukkan data paspor ke sistem e-hajj milik pemerintah Arab Saudi.
- Advertisement -
’’Kalau (entri data, red) ke sistem e-hajj sudah 20-an kloter,’’ katanya. Proses selanjutkan adalah memasukkan data JCH ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi. Proses ini guna mendapatkan visa haji. Nantinya visa haji bakal langsung diprint oleh Kemenag. Dia menuturkan bentuk fisik visa haji berupa lembara. Tidak berbentuk stiker yang ditempel di buku paspor.
Sementara itu proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap keempat sudah mulai berjalan. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Mukhammad Khanif menuturkan pelunasan tahap keempat itu dibuka sejak 20 Juni sampai 25 Juni pekan depan.
Dia menuturkan jika masih ada sisa kuota, maka disipkan masa perpanjangan pada 27 Juni sampai 2 Juli. ’’Diharapkan bisa terisi maksimal,’’ katanya. Khanif menjelaskan pelunasan tahap keempat ini dibuka untuk 607 sisa kuota dan 710 kuota cadangan.
Pada hari pertama pelunasan 20 Juni lalu, ada 164 orang yang melunasi BPIH. Perinciannya adalah 132 orang sisa kuota dan 32 orang kuota cadangan. Dia menuturkan JCH kuota cadangan baru bisa berangkat haji jika nanti ada kuota yang kosong. Baik itu karena tidak dilunasi maupun ada JCH yang mengundurkan diri.(wan/jpg)