Rabu, 18 September 2024

Pemkab Kembali Refocusing Anggaran Rp51 Miliar

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan refocusing anggaran sekitar Rp51 miliar di dalam APBD Rohul 2021. Sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Nomor 2/PK/2021 mengenai penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul kepada Riau Pos, Selasa (20/4), usai memimpim rapat bersama kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul di Aula Lantai III, Kantor Bupati Rohul, Selasa (20/4).

Menurutnya, dilakukannya refocusing anggaran terhadap APBD Rohul 2021, menindaklanjuti SE Menkeu terhadap pemenuhan keperluan penanggulangan Covid-19 2021, baik penanggulangan penyakit akibat Covid-19, maupun untuk mendukung pelaksanaan operasional vaksinasi di masyarakat.

Baca Juga:  Segera Lakukan Tahapan Lelang

‘’Tindaklanjut SE Menkeu, kita melakukan refocusing yang dipersyaratkan harus melakukan penggeseran anggaran 8 persen dari jumlah dana alokasi umum (DAU) yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

- Advertisement -

Sementara DAU yang dianggarkan pusat bagi Rohul berada di angka sekitar Rp640 miliar, sehingga refocusing harus dilakukan sekitar 51 miliar yang nanti anggaran ini akan difokuskan untuk penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Sekda menambahkan adanya pengurangan besaran DAU yang direncanakan sebelumnya berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2021, pengurangan sebesar Rp21 miliar. Kemudian pemerintah daerah kembali melakukan refocussing sehingga total refocusing yang dilakukan Rp72 miliar terhadap anggaran OPD Rohul .

- Advertisement -

Disinggung dampak dilakukannya refocusing anggaran tersebut terhadap penekanan angka Covid-19, sekda menyampaikan tentu berupaya dan berikhtiar seluruhnya baik di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, yang mana hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga:  Wiranto: Cegah Karhutla, Jangan Bergantung Pusat

‘’Kita berusaha menekan angka Covid- 19. Tapi hal ini tidak juga selesai dengan apa yang dilakukan pemerintah akan tetapi juga diperlukan kerja sama semua pihak terutama dari masyarakat sendiri bagaimana bisa memahami bahwa Covid- 19 sangat mengancam kita sampai saat ini,’’ sebutnya.

Ia berharap seluruh elemen msyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, bahkan lebih tertib dan lebih ketat dari dulu, karena hingga saat ini penyebaran covid-19 semakin mudah ditemukan yang dikarenakan akibat sudah lama mengalami pandemi Covid-19, yang menyebabkan masyarakat mulai jenuh dalam menaatinya.(epp)

 

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu kembali melakukan refocusing anggaran sekitar Rp51 miliar di dalam APBD Rohul 2021. Sebagai tindaklanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 dan Surat Edaran Nomor 2/PK/2021 mengenai penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekda Rohul H Abdul Haris SSos MSi yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohul kepada Riau Pos, Selasa (20/4), usai memimpim rapat bersama kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohul di Aula Lantai III, Kantor Bupati Rohul, Selasa (20/4).

Menurutnya, dilakukannya refocusing anggaran terhadap APBD Rohul 2021, menindaklanjuti SE Menkeu terhadap pemenuhan keperluan penanggulangan Covid-19 2021, baik penanggulangan penyakit akibat Covid-19, maupun untuk mendukung pelaksanaan operasional vaksinasi di masyarakat.

Baca Juga:  Menteri Agama: Pemerintah Tidak Berangkatkan Jamaah Haji Tahun Ini

‘’Tindaklanjut SE Menkeu, kita melakukan refocusing yang dipersyaratkan harus melakukan penggeseran anggaran 8 persen dari jumlah dana alokasi umum (DAU) yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

Sementara DAU yang dianggarkan pusat bagi Rohul berada di angka sekitar Rp640 miliar, sehingga refocusing harus dilakukan sekitar 51 miliar yang nanti anggaran ini akan difokuskan untuk penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Rohul,’’ tegasnya.

Sekda menambahkan adanya pengurangan besaran DAU yang direncanakan sebelumnya berdasarkan Permenkeu Nomor 17/2021, pengurangan sebesar Rp21 miliar. Kemudian pemerintah daerah kembali melakukan refocussing sehingga total refocusing yang dilakukan Rp72 miliar terhadap anggaran OPD Rohul .

Disinggung dampak dilakukannya refocusing anggaran tersebut terhadap penekanan angka Covid-19, sekda menyampaikan tentu berupaya dan berikhtiar seluruhnya baik di pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, yang mana hal ini merupakan bentuk keseriusan dalam penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah.

Baca Juga:  Kejagung Buka Blokir 25 Rekening Efek

‘’Kita berusaha menekan angka Covid- 19. Tapi hal ini tidak juga selesai dengan apa yang dilakukan pemerintah akan tetapi juga diperlukan kerja sama semua pihak terutama dari masyarakat sendiri bagaimana bisa memahami bahwa Covid- 19 sangat mengancam kita sampai saat ini,’’ sebutnya.

Ia berharap seluruh elemen msyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan, bahkan lebih tertib dan lebih ketat dari dulu, karena hingga saat ini penyebaran covid-19 semakin mudah ditemukan yang dikarenakan akibat sudah lama mengalami pandemi Covid-19, yang menyebabkan masyarakat mulai jenuh dalam menaatinya.(epp)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari