Minggu, 10 November 2024

Kecam Aksi Pemukulan Haris Pertama, KNPI Riau Yakin Pelaku Dibekuk Polisi

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengecam aksi pengeroyokan OTK terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) kemarin. 

Fuad mengungkapkan, aksi premanisme tersebut, harus diusut tuntas. Sebab, negara ini merupakan negara hukum, siapa saja yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran setimpal. 

- Advertisement -

"Kejadian ini spontan mengundang reaksi semua keluarga besar KNPI. Jelas kita mengecam aksi seperti ini. Apapun ceritanya, pelaku harus dihukum," tegas Fuad kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) di Kota Pekanbaru. 

Untuk pengusutan kasus ini, Fuad meyakini sudah menjadi atensi pihak Kepolisian. Apalagi kinerja Kepolisian saat ini dalam mengungkap kasus, tidak perlu diragukan lagi. 

Baca Juga:  Di Sabu Raijua, Punya Banyak Air Lebih Berharga Dibanding Berlian

"Kita sangat yakin, aparat Kepolisian bisa tangkap pelaku. Apalagi TKP nya di tempat umum, yang notabenenya banyak CCTV dan saksi," sebutnya. 

- Advertisement -

Untuk itu, Fuad mengajak semua pihak percayakan kepada pihak Kepolisian, untuk mengusut tuntas, siapa dalang, pelaku, dan aktor intelektual kasus Ketum DPP KNPI ini. 

Disampaikan Fuad, bahwa insiden pengeroyokan Haris Pertama, terjadi di parkiran rumah makan Garuda, Cikini, sekitar pukul 14.10 WIB, Senin (21/2/2022) siang. 

Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul tiga orang tidak dikenal. Dia disinyalir telah dibuntuti dari rumah.

Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, beberapa pelaku lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga:  Perjuangkan Infrastruktur Riau, Gubri Sambangi Komisi V DPR RI

"Kepolisian setempat hingga saat ini, masih melakukan penyelidikan. Semoga cepat terungkap, " tuturnya. 
 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Ketua KNPI Provinsi Riau Fuad Santoso SH MH mengecam aksi pengeroyokan OTK terhadap Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2/2022) kemarin. 

Fuad mengungkapkan, aksi premanisme tersebut, harus diusut tuntas. Sebab, negara ini merupakan negara hukum, siapa saja yang bersalah di mata hukum, harus mendapat ganjaran setimpal. 

- Advertisement -

"Kejadian ini spontan mengundang reaksi semua keluarga besar KNPI. Jelas kita mengecam aksi seperti ini. Apapun ceritanya, pelaku harus dihukum," tegas Fuad kepada wartawan, Selasa (22/2/2022) di Kota Pekanbaru. 

Untuk pengusutan kasus ini, Fuad meyakini sudah menjadi atensi pihak Kepolisian. Apalagi kinerja Kepolisian saat ini dalam mengungkap kasus, tidak perlu diragukan lagi. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Kata Mantan Penyidik KPK Ini, Anggota DPR Paling Besar Korupsi Bansos

"Kita sangat yakin, aparat Kepolisian bisa tangkap pelaku. Apalagi TKP nya di tempat umum, yang notabenenya banyak CCTV dan saksi," sebutnya. 

Untuk itu, Fuad mengajak semua pihak percayakan kepada pihak Kepolisian, untuk mengusut tuntas, siapa dalang, pelaku, dan aktor intelektual kasus Ketum DPP KNPI ini. 

Disampaikan Fuad, bahwa insiden pengeroyokan Haris Pertama, terjadi di parkiran rumah makan Garuda, Cikini, sekitar pukul 14.10 WIB, Senin (21/2/2022) siang. 

Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul tiga orang tidak dikenal. Dia disinyalir telah dibuntuti dari rumah.

Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya. Beberapa saat kemudian, beberapa pelaku lalu kabur dengan menggunakan sepeda motor. 

Baca Juga:  Misteri Baru Kuldesakh

"Kepolisian setempat hingga saat ini, masih melakukan penyelidikan. Semoga cepat terungkap, " tuturnya. 
 

Laporan: Agustiar (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari