Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Kejujuran Sikap Kritis Diuji Dalam Kasus Abdul Somad dan Sukmawati

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, pimpinan KPK tidak mengundang secara resmi ustaz yang kental dengan ogat melayu itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Somad datang atas undangan dari pegawai yang berhimpun dalam Badan Amal Islam (Baik) KPK.

Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi ceramah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.

Baca Juga:  Luhut Panjaitan dan Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Penjamin Soenarko

Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri

Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.

“Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).

Editor:Deslina
Sumber: rmol.id

 

JAKARTA(RIAUPOS.CO)-Kehadiran penceramah kondang Ustaz Abdul Somad memenuhi undangan tausiah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, pimpinan KPK tidak mengundang secara resmi ustaz yang kental dengan ogat melayu itu. Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut bahwa Somad datang atas undangan dari pegawai yang berhimpun dalam Badan Amal Islam (Baik) KPK.

Agus bahkan berencana memeriksa para pegawai yang mengundang Somad hadir.

- Advertisement -

"Ya itu nanti kepada pegawainya kita periksa," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (20/11).

Pemeriksaan tersebut menuai kritik keras dari politisi Demokrat Andi Arief. Dia menilai materi ceramah UAS di KPK belum ada yang bisa disebut terindikasi masuk ranah pidana. Sehingga, belum layak dilakukan pemeriksaan atas kehadirannya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Riska Dapat Kunjungan Penderita Kanker Hampir Sembuh

Dia lantas membandingkan dengan kasus ceramah Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan pendiri bangsa Soekarno dengan Nabi Muhammad. Kasus itu sudah dilaporkan ke Polri

Menurutnya, kedua kasus ini menguji kejujuran sikap semua pihak untuk bisa objektif dalam memberi penilaian.

“Dua peristiwa di institusi hukum, sebetulnya kejujuran sikap ilmiah dan kritis kita diuji di sini, sikap politik simpan di lemari,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Kamis (21/11).

Editor:Deslina
Sumber: rmol.id

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari