Senin, 1 Desember 2025
spot_img

Propam Awasi Ketat Penerapan Prokes Polres

KAMPAR (RIAUPOS.CO) –  Propam Polres Kampar melaksanakan pengawasan rutin penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap personel, Rabu (21/10/2020) pagi. Pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk seluruh personel, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar. Polisi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prokes.

Kasi Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di lingkungan Mapolres Kampar, setiap hari anggotanya melakukan pengecekan ke ruangan kerja personel maupun di tempat pelayanan publik. Seluruh personel termasuk tamu yang berkunjung atau berurusan di Mapolres Kampar, diwajibkan menggunakan masker dengan benar. Setiap personel diminta menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di gerbang masuk Polres Kampar.

Baca Juga:  Warga Aliantan Ditemukan Meninggal Setelah Tenggelam di PLTA Koto Panjang

''Pada saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 hingga pukul 07.30 WIB, sejumlah personel Propam juga standby di gerbang masuk Mapolres untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi personel yang akan bekerja. Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,'' sebut Budi.

Budi menyebutkan, pengawasan prokes bagi personel Polres Kampar ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020. Instruksi tersebut terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini menurut Budi juga sejalan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC – Pen Polri). ''Kami berharap anggota Polri dapat menjadi contoh kedisiplinan serta teladan yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan ini,'' tutup Budi.

Baca Juga:  18 Kasus Penimbunan APD, Polri Tetapkan 33 Orang Tersangka

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

KAMPAR (RIAUPOS.CO) –  Propam Polres Kampar melaksanakan pengawasan rutin penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap personel, Rabu (21/10/2020) pagi. Pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk seluruh personel, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar. Polisi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prokes.

Kasi Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di lingkungan Mapolres Kampar, setiap hari anggotanya melakukan pengecekan ke ruangan kerja personel maupun di tempat pelayanan publik. Seluruh personel termasuk tamu yang berkunjung atau berurusan di Mapolres Kampar, diwajibkan menggunakan masker dengan benar. Setiap personel diminta menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di gerbang masuk Polres Kampar.

Baca Juga:  Masuk Penyaji Terbaik, Riau Tampil di PKN

''Pada saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 hingga pukul 07.30 WIB, sejumlah personel Propam juga standby di gerbang masuk Mapolres untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi personel yang akan bekerja. Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,'' sebut Budi.

Budi menyebutkan, pengawasan prokes bagi personel Polres Kampar ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020. Instruksi tersebut terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini menurut Budi juga sejalan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC – Pen Polri). ''Kami berharap anggota Polri dapat menjadi contoh kedisiplinan serta teladan yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan ini,'' tutup Budi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Bupati Buka Porseni Tingkat Kabupaten Siak

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

- Advertisement -

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) –  Propam Polres Kampar melaksanakan pengawasan rutin penerapan protokol kesehatan (prokes) terhadap personel, Rabu (21/10/2020) pagi. Pengawasan ini dilakukan secara ketat untuk seluruh personel, mengingat masih tingginya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kampar. Polisi diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prokes.

Kasi Propam Polres Kampar Ipda Budi Surtiono menjelaskan, dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan prokes di lingkungan Mapolres Kampar, setiap hari anggotanya melakukan pengecekan ke ruangan kerja personel maupun di tempat pelayanan publik. Seluruh personel termasuk tamu yang berkunjung atau berurusan di Mapolres Kampar, diwajibkan menggunakan masker dengan benar. Setiap personel diminta menjaga jarak dan mencuci tangan pada tempat yang disediakan di gerbang masuk Polres Kampar.

Baca Juga:  Enam Kloter Jemaah Haji Pulang ke Tanah Air Besok, Ini Jadwalnya

''Pada saat jam masuk kantor mulai pukul 06.45 hingga pukul 07.30 WIB, sejumlah personel Propam juga standby di gerbang masuk Mapolres untuk mengecek penerapan protokol kesehatan bagi personel yang akan bekerja. Anggota kami juga tak segan memberikan sanksi terhadap personel yang masih lalai, atau yang kurang peduli dengan protokol kesehatan ini,'' sebut Budi.

Budi menyebutkan, pengawasan prokes bagi personel Polres Kampar ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tanggal 4 Agustus 2020. Instruksi tersebut terkait peningkatan disiplin dan penegakan hukum terhadap prokes dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Hal ini menurut Budi juga sejalan dengan Surat Perintah Kapolri Nomor 2164 tanggal 31 Agustus 2020 tentang Pembentukan Tim Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC – Pen Polri). ''Kami berharap anggota Polri dapat menjadi contoh kedisiplinan serta teladan yang baik dalam menjalankan protokol kesehatan ini,'' tutup Budi.

Baca Juga:  Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPU Diperiksa soal Kasus PAW

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari