Kamis, 19 Juni 2025

Insya Allah Rezeki Honorer K2 enggak Akan Tertukar

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harapan agar gaji PNS naik di 2020 mendapat respons beragam dari honorer K2. Ada yang mendukung, tidak sedikit pula mengkritisi.

Nur Baitih, pengurus pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan, akan ada perbaikan nasib mereka. Hanya tinggal tekun berusaha dan sabar.

"Gaji dari manusia. Rejeki dari Allah. Insya Allah rezeki honorer K2 enggak akan tertukar," ujar Nur kepada JPNN.com, Rabu (21/8).

Menurut Nur, bila honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa masuk PPPK, otomatis kenaikan gaji dan tunjangan tersebut bisa dirasakan.

Sebab, sesuai UU Aparatur Sipil Negara, PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menerima gaji serta tunjangan yang sama.

Baca Juga:  Bank Mestika Dharma Pekanbaru Gelar Khitanan Massal di Masjid Hikmah

"Yang membedakan hanya pensiun saja. Kalau gaji PNS naik, bukan tidak mungkin PPPK juga naik sebab kedudukannya sama-sama ASN," terangnya.

Lain lagi pendapat Said Amir, korwil PHK2I Maluku Utara. Dia merasa pemerintah hanya peduli dengan PNS.

"Kalau gaji PNS naik, honorer gigit jari lagi. Gaji PNS dari hasil pajak masyarakat. Kami honorer juga masyarakat Indonesia. Kenapa terus dibedakan," ucapnya.

Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih kembali mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah rekrutmen PPPK tahap I. Bagaimana honorer K2 bisa menikmati perubahan statusnya bila sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Kalau belum ada NIP PPPK bagaimana bisa menikmati gaji setara PNS. Sampai saat ini kami hanya dengan janji-janji tanpa realisasi. Sekarang malah mau usul gaji PNS naik lagi," tandasnya. 

Baca Juga:  Ketua DPRD: Pemkab Harus Serius Selesaikan Masalah Kampung

Sumber: Jpnn.com

Editor : Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harapan agar gaji PNS naik di 2020 mendapat respons beragam dari honorer K2. Ada yang mendukung, tidak sedikit pula mengkritisi.

Nur Baitih, pengurus pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan, akan ada perbaikan nasib mereka. Hanya tinggal tekun berusaha dan sabar.

"Gaji dari manusia. Rejeki dari Allah. Insya Allah rezeki honorer K2 enggak akan tertukar," ujar Nur kepada JPNN.com, Rabu (21/8).

Menurut Nur, bila honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa masuk PPPK, otomatis kenaikan gaji dan tunjangan tersebut bisa dirasakan.

Sebab, sesuai UU Aparatur Sipil Negara, PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menerima gaji serta tunjangan yang sama.

- Advertisement -
Baca Juga:  Prioritas Program Tapera untuk ASN

"Yang membedakan hanya pensiun saja. Kalau gaji PNS naik, bukan tidak mungkin PPPK juga naik sebab kedudukannya sama-sama ASN," terangnya.

Lain lagi pendapat Said Amir, korwil PHK2I Maluku Utara. Dia merasa pemerintah hanya peduli dengan PNS.

- Advertisement -

"Kalau gaji PNS naik, honorer gigit jari lagi. Gaji PNS dari hasil pajak masyarakat. Kami honorer juga masyarakat Indonesia. Kenapa terus dibedakan," ucapnya.

Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih kembali mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah rekrutmen PPPK tahap I. Bagaimana honorer K2 bisa menikmati perubahan statusnya bila sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Kalau belum ada NIP PPPK bagaimana bisa menikmati gaji setara PNS. Sampai saat ini kami hanya dengan janji-janji tanpa realisasi. Sekarang malah mau usul gaji PNS naik lagi," tandasnya. 

Baca Juga:  Balon Bupati

Sumber: Jpnn.com

Editor : Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Harapan agar gaji PNS naik di 2020 mendapat respons beragam dari honorer K2. Ada yang mendukung, tidak sedikit pula mengkritisi.

Nur Baitih, pengurus pusat Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) mengungkapkan, akan ada perbaikan nasib mereka. Hanya tinggal tekun berusaha dan sabar.

"Gaji dari manusia. Rejeki dari Allah. Insya Allah rezeki honorer K2 enggak akan tertukar," ujar Nur kepada JPNN.com, Rabu (21/8).

Menurut Nur, bila honorer K2 usia 35 tahun ke atas bisa masuk PPPK, otomatis kenaikan gaji dan tunjangan tersebut bisa dirasakan.

Sebab, sesuai UU Aparatur Sipil Negara, PNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) menerima gaji serta tunjangan yang sama.

Baca Juga:  Pemerintah Rampungkan 81 Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 390 T

"Yang membedakan hanya pensiun saja. Kalau gaji PNS naik, bukan tidak mungkin PPPK juga naik sebab kedudukannya sama-sama ASN," terangnya.

Lain lagi pendapat Said Amir, korwil PHK2I Maluku Utara. Dia merasa pemerintah hanya peduli dengan PNS.

"Kalau gaji PNS naik, honorer gigit jari lagi. Gaji PNS dari hasil pajak masyarakat. Kami honorer juga masyarakat Indonesia. Kenapa terus dibedakan," ucapnya.

Sementara Ketum PHK2I Titi Purwaningsih kembali mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan masalah rekrutmen PPPK tahap I. Bagaimana honorer K2 bisa menikmati perubahan statusnya bila sampai sekarang tidak ada kejelasan.

"Kalau belum ada NIP PPPK bagaimana bisa menikmati gaji setara PNS. Sampai saat ini kami hanya dengan janji-janji tanpa realisasi. Sekarang malah mau usul gaji PNS naik lagi," tandasnya. 

Baca Juga:  Israel Tangkap 10 Warga Palestina Setelah Bentrok di Masjid Al Aqsa

Sumber: Jpnn.com

Editor : Edwir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari