Rabu, 18 September 2024

Pemekaran Desa Akses Percepatan Pembangunan

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Pemekaran desa sebagai wujud pengejahwantahan dalam menyerap segala aspirasi yang berkembang di masyarakat. Idealnya dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna percepatan  terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

 

Terutama dalam sebuah keselarasan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dan memperpendek rentang kendali, sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud dengan baik.

 

- Advertisement -

Untuk menuju hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menggesa pemekaran dua desa, yakni Desa Bumi Asri dan Bina Sempian.

 

- Advertisement -

Dalam upaya tersebut, Bupati Kabupaten akepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi langsung memegang komando dan mendatangi Kemenko Kemaritiman RI, Selasa (20/8) di Jalan MH Thamrin No 8 Jakarta Pusat.

 

Kunjungan Irwan Nasir juga ikut didampingi Kepala Dinas PMD Drs Ikhwani, Kabag Perbatasan Widodo, Camat Merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsang Pesisir Atan Ibrahim, Kabag Hukum Sudandri SH MH, Kabid Pemerintahan Desa Darwis SIp MSi dan para Kepala desa terkait.

 

Disampaikan Kabid Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Darwis, kedatangan rombongan disambut langsung Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo selaku perwakilam Menko Kemaritiman dan para deputi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang dan Bali.

 

Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan memaparkan kondisi geografis Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional.

Baca Juga:  Bahan Bakar Habis, Perahu Imigran Tenggelam di Samudra Atlantik

 

Maka, seperti yang tertuang dalam peraturan Pasal 13 UU Nomor 6/2014 Tentang Desa dan Pasal 8 Ayat I Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tantang Penataan Desa, telah disesebutkan daerah yang berada di pulau terluar Indonesia atau berada di daerah perbatasan dan kawasan strategis Nasional Pemerintah Daerah, dapat mengusulkan pemekaran desa tanpa harus memenuhi syarat jumlah penduduk, akses transportasi antar wilayah, sosial budaya, SDM dan SDA, batas wilayah, sarana dan prasarana pelayanan publik, serta dana operasional desa. Dapat diabaikan.

 

Untuk pemekaran 2 desa yang diusulkan Pemkab Meranti yakni Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Bumi Asri Kecamatan Merbau masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa atau 800 KK.

 

Jadi dengan mengedepankan alasan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional, di sana, Irwan sangat berharap Kemenko Maritim dapat memfasilitasi pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian tersebut.

 

Caranya seperti dijelaskan Kabid Desa Dinas PMD Meranti, dengan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pemekaran desa ke Kementerian Dalam Negeri RI.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Irwan, kepala dinas serta bagian dan pihak terkait, diakui Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, nyatakan dukungannya. 

Baca Juga:  Mahfud MD Sebut Pengeroyok Ade Armando Sudah Terindentifikasi

 

Pihak kementerian mendukung penuh langkah Pemerintah Kepulauan Meranti untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kawasan Strategi Nasional.

 

Diakui Basilio Dias Araujo, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memanggil Kementerian terkait; Kemendagri, Kemendes PDT, Kementerian Kelautan dan BNPP RI untuk melakukan rapat koordinasi percepatan terhadap pemekaran di dua desa tersebut.

 

Rapat Koordinasi pertama akan dilaksanakan di Kemenko Kemaritiman dan Rapat Koordinasi kedua direncanakan akan dilaksanakan langsung di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, sekaligus mengecek kondisi dua desa tersebut.

 

Lebih jauh dikatakan Darwis saat itu, Kemenko Kemaritiman juga akan berupaya untuk menginisiasi Pemekaran Desa di Kepulauan Meranti dengan kementrian terkait, salah satunya dengan mengangkat isu kawasan strategi nasional dan masalah abrasi di wilayah perbatasan negara.

 

Sekadar informasi, untuk percepatan pemekaran Desa Bina Sempian dan Bumi Asri, Bupati Kepulauan Meranti dan rombongan menurut rencana juga akan meminta rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

 

“Besok Bupati Kepulauan Meranti bersama Tim Terpadu Percepatan Pemekaran Desa akan melanjutkan koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI yang akan diterima oleh Sekjen BNPP RI Bapak Suhajar Diantoro,” tambah Darwis.

 

Dengan melakukan kunjungan kerja ini Pemkab Kepulauan Meranti berharap pemekaran dua desa yang telah direncanakan tersebut dapat terealisasi sesegera mungkin.(Adv)

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Pemekaran desa sebagai wujud pengejahwantahan dalam menyerap segala aspirasi yang berkembang di masyarakat. Idealnya dapat meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna percepatan  terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

 

Terutama dalam sebuah keselarasan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa dan memperpendek rentang kendali, sehingga efektivitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud dengan baik.

 

Untuk menuju hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, menggesa pemekaran dua desa, yakni Desa Bumi Asri dan Bina Sempian.

 

Dalam upaya tersebut, Bupati Kabupaten akepulauan Meranti, Drs H Irwan Nasir MSi langsung memegang komando dan mendatangi Kemenko Kemaritiman RI, Selasa (20/8) di Jalan MH Thamrin No 8 Jakarta Pusat.

 

Kunjungan Irwan Nasir juga ikut didampingi Kepala Dinas PMD Drs Ikhwani, Kabag Perbatasan Widodo, Camat Merbau Wan Fahriarmi, Camat Rangsang Pesisir Atan Ibrahim, Kabag Hukum Sudandri SH MH, Kabid Pemerintahan Desa Darwis SIp MSi dan para Kepala desa terkait.

 

Disampaikan Kabid Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepulauan Meranti Darwis, kedatangan rombongan disambut langsung Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo selaku perwakilam Menko Kemaritiman dan para deputi yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Kupang dan Bali.

 

Dalam pertemuan itu Bupati Kepulauan Meranti Irwan memaparkan kondisi geografis Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional.

Baca Juga:  Bahan Bakar Habis, Perahu Imigran Tenggelam di Samudra Atlantik

 

Maka, seperti yang tertuang dalam peraturan Pasal 13 UU Nomor 6/2014 Tentang Desa dan Pasal 8 Ayat I Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 Tantang Penataan Desa, telah disesebutkan daerah yang berada di pulau terluar Indonesia atau berada di daerah perbatasan dan kawasan strategis Nasional Pemerintah Daerah, dapat mengusulkan pemekaran desa tanpa harus memenuhi syarat jumlah penduduk, akses transportasi antar wilayah, sosial budaya, SDM dan SDA, batas wilayah, sarana dan prasarana pelayanan publik, serta dana operasional desa. Dapat diabaikan.

 

Untuk pemekaran 2 desa yang diusulkan Pemkab Meranti yakni Desa Bina Sempian Kecamatan Rangsang Pesisir dan Desa Bumi Asri Kecamatan Merbau masih terbentur pada jumlah penduduk minimal 4.000 jiwa atau 800 KK.

 

Jadi dengan mengedepankan alasan kondisi geografis Kepulauan Meranti yang terletak di wilayah perbatasan dan masuk kawasan strategis nasional, di sana, Irwan sangat berharap Kemenko Maritim dapat memfasilitasi pemekaran Desa Bumi Asri dan Bina Sempian tersebut.

 

Caranya seperti dijelaskan Kabid Desa Dinas PMD Meranti, dengan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar pengajuan pemekaran desa ke Kementerian Dalam Negeri RI.

 

Setelah mendengarkan penjelasan dari Irwan, kepala dinas serta bagian dan pihak terkait, diakui Asisten Deputi Bidang Keamanan dan Ketahanan Maritim Basilio Dias Araujo, nyatakan dukungannya. 

Baca Juga:  Filipina Kerahkan Polisi Khusus Cari Pasien Covid-19 di Permukiman

 

Pihak kementerian mendukung penuh langkah Pemerintah Kepulauan Meranti untuk meningkatan pelayanan kepada masyarakat di Kawasan Strategi Nasional.

 

Diakui Basilio Dias Araujo, pihaknya akan mengambil langkah konkret untuk memanggil Kementerian terkait; Kemendagri, Kemendes PDT, Kementerian Kelautan dan BNPP RI untuk melakukan rapat koordinasi percepatan terhadap pemekaran di dua desa tersebut.

 

Rapat Koordinasi pertama akan dilaksanakan di Kemenko Kemaritiman dan Rapat Koordinasi kedua direncanakan akan dilaksanakan langsung di Selatpanjang, Kepulauan Meranti, sekaligus mengecek kondisi dua desa tersebut.

 

Lebih jauh dikatakan Darwis saat itu, Kemenko Kemaritiman juga akan berupaya untuk menginisiasi Pemekaran Desa di Kepulauan Meranti dengan kementrian terkait, salah satunya dengan mengangkat isu kawasan strategi nasional dan masalah abrasi di wilayah perbatasan negara.

 

Sekadar informasi, untuk percepatan pemekaran Desa Bina Sempian dan Bumi Asri, Bupati Kepulauan Meranti dan rombongan menurut rencana juga akan meminta rekomendasi dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI.

 

“Besok Bupati Kepulauan Meranti bersama Tim Terpadu Percepatan Pemekaran Desa akan melanjutkan koordinasi ke Badan Nasional Pengelola Perbatasan RI yang akan diterima oleh Sekjen BNPP RI Bapak Suhajar Diantoro,” tambah Darwis.

 

Dengan melakukan kunjungan kerja ini Pemkab Kepulauan Meranti berharap pemekaran dua desa yang telah direncanakan tersebut dapat terealisasi sesegera mungkin.(Adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari