Kamis, 19 September 2024

Segera Evakuasi WNI di Kapal Diamond Princess

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah didesak untuk bergerak cepat dalam menangani 74 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan tidak terinfeksi virus corona di kapal pesiar Diamond Princess. Pasalnya, belakangan mereka kecewa dengan rencana pemulangan lewat jalur laut.

"Jangan sampai, WNI yang ada di sana merasa ditinggalkan dan dilupakan. Sama dengan yang lain, mereka diyakini akan lebih senang jika bisa segera dievakuasi," ujar anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Untuk itu, Saleh meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengevakuasi WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Pasalnya, dari puluhan orang WNI yang ada di sana, ada 4 orang yang telah positif dinyatakan terinfeksi virus corona.

Baca Juga:  Delapan Target Operasi Patuh Lancang Kuning 2022 di Kota Dumai

Apalagi, kata politikus PAN ini, negara-negara lain sudah mengevakuasi warganya dari kapal pesiar tersebut. Diketahui, setelah dipulangkan, mereka bakal menjalani observasi sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

- Advertisement -

Belum lagi, warga negara lain yang juga banyak ditemukan telah terinfeksi. Ini tentu akan semakin menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi WNI dan kru kapal pesiar yang masih ada di sana.

"WNI dan kru kapal pesiar tersebut tentulah khawatir. Situasi yang berada di tengah laut tentu akan berbeda dengan di darat," ucap Saleh

- Advertisement -

Saleh juga menyampaikan, pemerintah semestinya sudah melakukan upaya penjemputan. Bagaimana cara yang paling efektif menjemputnya, dia meyakini pemerintah lebih tahu prosedurnya. Termasuk mekanisme dan pengamanan selama melakukan evakuasi.

Baca Juga:  Istri Presiden Keenam RI, Ani Yudhoyono Meninggal Dunia

"Yang penting, pemerintah segera bergerak. Semoga, WNI yang terpapar virus tidak lagi bertambah. Semua diharapkan dapat kembali dengan selamat," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pemerintah didesak untuk bergerak cepat dalam menangani 74 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan tidak terinfeksi virus corona di kapal pesiar Diamond Princess. Pasalnya, belakangan mereka kecewa dengan rencana pemulangan lewat jalur laut.

"Jangan sampai, WNI yang ada di sana merasa ditinggalkan dan dilupakan. Sama dengan yang lain, mereka diyakini akan lebih senang jika bisa segera dievakuasi," ujar anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay.

Untuk itu, Saleh meminta pemerintah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mengevakuasi WNI yang berada di kapal pesiar Diamond Princess. Pasalnya, dari puluhan orang WNI yang ada di sana, ada 4 orang yang telah positif dinyatakan terinfeksi virus corona.

Baca Juga:  Soal Jiwasraya, Jaksa Agung Akan Lakukan Penyitaan Aset

Apalagi, kata politikus PAN ini, negara-negara lain sudah mengevakuasi warganya dari kapal pesiar tersebut. Diketahui, setelah dipulangkan, mereka bakal menjalani observasi sesuai ketentuan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Belum lagi, warga negara lain yang juga banyak ditemukan telah terinfeksi. Ini tentu akan semakin menimbulkan kecemasan dan kekhawatiran bagi WNI dan kru kapal pesiar yang masih ada di sana.

"WNI dan kru kapal pesiar tersebut tentulah khawatir. Situasi yang berada di tengah laut tentu akan berbeda dengan di darat," ucap Saleh

Saleh juga menyampaikan, pemerintah semestinya sudah melakukan upaya penjemputan. Bagaimana cara yang paling efektif menjemputnya, dia meyakini pemerintah lebih tahu prosedurnya. Termasuk mekanisme dan pengamanan selama melakukan evakuasi.

Baca Juga:  Kholifah Ludai Wafat, Kerajaan Gunung Sahilan Berduka

"Yang penting, pemerintah segera bergerak. Semoga, WNI yang terpapar virus tidak lagi bertambah. Semua diharapkan dapat kembali dengan selamat," ujarnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari