JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12). Aksi tersebut digelar menjelang pelantikan pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dinilai bermasalah.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyampaikan, aksi teatrikal itu digelar untuk menolak kehadiran pimpinan KPK bermasalah. Terpilihnya Komjen Pol Firli Bahuri sejak awal menuai pro dan kontra.
“Kami ICW mengadakan aksi teatrikal yang mana kita menolak kehadiran pimpinan yang diduga banyak persoalan begitu,†kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).
Aksi teatrikal itu diikuti oleh 10 orang dengan membentangkan dua spanduk besar berwarna hitam. Spanduk itu bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan ‘Tolak Pimpinan Bermasalah’. Selain itu, ada yang memegang kertas bergambar simbol ‘like’.
Bahkan, ada pula dua orang berpakaian serba hitam bergaya layaknya dukun. Mereka terlihat memegang sesajen.
Kurnia menyampaikan, aksi dukun tersebut sengaja dibuat untuk mengusir ‘roh jahat di KPK’. Menurutnya, roh jahat tersebut merupakan komisioner KPK baru yang dianggap bermasalah.
“Karena kita menganggap mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat sehingga harus diusir dari KPK,†tegas Kurnia.
Kurnia menegaskan, ICW masih bersikap menolak terhadap lima komisioner baru KPK. Lima komisioner itu adalah, Ketua Komjen Firli Bahuri, Wakil Ketua Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Lili Pintauli Siregar.
Terlebih keberadaan Firli yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia pesimistis KPK ke depan bisa lebih baik.
“Kita pesimistis mereka mempunyai visi pemberantasan korupsi yang benar-benar membawa KPK ke arah lebih baik,†sesal Kurnia.
Selain itu, ICW juga menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, siapapun yang dipercaya Presiden Joko Widodo, untuk mengisi posisi Dewan Pengawas, ICW tetap akan menolak.
Karena konsep dewan pengawas yang baru muncul dalam UU KPK hasil revisi dianggap melemahkan komisi antirasuah. Dia pun menyinggung, kinerja KPK ke depan harus izin dewan pengawas untuk melakukan penyadapan hingga penuntutan.
“Jadi siapapun yang ditunjuk Presiden Jokowi tidak mengurangi sedikitpun penilaian kita bahwa presiden tidak memahami konsep menguatkan KPK dan niat melemahkan KPK benar-benar dilakukan presiden juga DPR,†ujar Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia memandang kinerja KPK ke depan akan suram. Hal ini karena adanya pimpinan KPK bermasalah dan Dewan Pengawas KPK.
“Empat tahun ke depan masa paling suram dalam pemberantasan korupsi,†tukas Kurnia.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Deslina