Sabtu, 21 Maret 2026
- Advertisement -

Tjahjo Singgung Gaji Lulusan IPDN Rp28 Juta

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) berkisar Rp28 juta saat pertama masuk. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (18/11).

Gaji PNS DKI ini dibahas terkait topik rapat yang membahas rencana pemangkasan eselon dan reformasi birokrasi. Menurut dia antrean kenaikan eselon saat ini sudah sangat membludak.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, gaji CPNS maupun PNS DKI diatura dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan Ke terhadap PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga:  KPK Cari Jubir Baru

Dalam aturan tersebut disebutkan PNS golongan 3a lulusan IPDN sebesar Rp2,57 juta. Ditambah ada tunjangan kinerja dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi masing-masing wilayah.

"Jika di DKI Jakarta di berlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp17.370.000 dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum, teknis, trampil," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Dengan skema tersebut, total pemerimaan PNS lulusan IPDN yang baru masuk yakni sebesar Rp19.949.000. Angka itu akan semakin tinggi apabila lulusan IPDN itu menjabat posisi struktural.

"Jika yang bersangkutan menjadi jabatan struktural maka kompenen tunjangannya bertambah diperkirakan dapat mencapai di kisaraan Rp28 juta. Pendapat Pak Menteri ada benarnya," jelas Chaidir.

Baca Juga:  Dalam Gerimis, Presiden Jokowi Susuri Pantai Raja Kecik tanpa Alas Kaki

Tingginya gaji yang diterima, dengan status baru masuk sebagai PNS, membuat lulusan IPDN banyak mengincar jabatan di DKI Jakarta. "Para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," tegas Chaidir.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) berkisar Rp28 juta saat pertama masuk. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (18/11).

Gaji PNS DKI ini dibahas terkait topik rapat yang membahas rencana pemangkasan eselon dan reformasi birokrasi. Menurut dia antrean kenaikan eselon saat ini sudah sangat membludak.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, gaji CPNS maupun PNS DKI diatura dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan Ke terhadap PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga:  Soal Aturan Toa Masjid, Menag Kumpulkan Tokoh Agama di Riau

Dalam aturan tersebut disebutkan PNS golongan 3a lulusan IPDN sebesar Rp2,57 juta. Ditambah ada tunjangan kinerja dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi masing-masing wilayah.

"Jika di DKI Jakarta di berlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp17.370.000 dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum, teknis, trampil," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

- Advertisement -

Dengan skema tersebut, total pemerimaan PNS lulusan IPDN yang baru masuk yakni sebesar Rp19.949.000. Angka itu akan semakin tinggi apabila lulusan IPDN itu menjabat posisi struktural.

"Jika yang bersangkutan menjadi jabatan struktural maka kompenen tunjangannya bertambah diperkirakan dapat mencapai di kisaraan Rp28 juta. Pendapat Pak Menteri ada benarnya," jelas Chaidir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketua WP KPK Bakal Diperiksa Dewas

Tingginya gaji yang diterima, dengan status baru masuk sebagai PNS, membuat lulusan IPDN banyak mengincar jabatan di DKI Jakarta. "Para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," tegas Chaidir.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menyebut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta lulusan Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) berkisar Rp28 juta saat pertama masuk. Hal itu disampaikannya dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, pada Senin (18/11).

Gaji PNS DKI ini dibahas terkait topik rapat yang membahas rencana pemangkasan eselon dan reformasi birokrasi. Menurut dia antrean kenaikan eselon saat ini sudah sangat membludak.

Menanggapi itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, gaji CPNS maupun PNS DKI diatura dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, tentang perubahan Ke terhadap PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Baca Juga:  Dalam Gerimis, Presiden Jokowi Susuri Pantai Raja Kecik tanpa Alas Kaki

Dalam aturan tersebut disebutkan PNS golongan 3a lulusan IPDN sebesar Rp2,57 juta. Ditambah ada tunjangan kinerja dan lain sebagainya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD dan kebijakan instansi masing-masing wilayah.

"Jika di DKI Jakarta di berlakukan Tunjangan Kinerja Daerah sebesar Rp17.370.000 dengan standar kinerja sebagai jabatan fungsional umum, teknis, trampil," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).

Dengan skema tersebut, total pemerimaan PNS lulusan IPDN yang baru masuk yakni sebesar Rp19.949.000. Angka itu akan semakin tinggi apabila lulusan IPDN itu menjabat posisi struktural.

"Jika yang bersangkutan menjadi jabatan struktural maka kompenen tunjangannya bertambah diperkirakan dapat mencapai di kisaraan Rp28 juta. Pendapat Pak Menteri ada benarnya," jelas Chaidir.

Baca Juga:  Soal Aturan Toa Masjid, Menag Kumpulkan Tokoh Agama di Riau

Tingginya gaji yang diterima, dengan status baru masuk sebagai PNS, membuat lulusan IPDN banyak mengincar jabatan di DKI Jakarta. "Para purna praja IPDN berbondong-bondong ingin tugas sebagai PNS DKI Jakarta," tegas Chaidir.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari