Sabtu, 28 Juni 2025
spot_img

KPK: Jaksa di Kejari Jogja Terlibat Suap Proyek Dinas PU

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jogjakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Jogja.

“Proyek yang ada di dinas PU yang ada di Jogja diawasi atau didampingi TP4D tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/8).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan telah mengamankan empat orang dari unsur jaksa, pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU dan pihak swasta. Keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami seberapa jauh peran dari masing-masing pihak dalam kasus ini.

Baca Juga:  Tiga Kecamatan Direndam Banjir Rob

Dari pemeriksaan awal tersebut, menurut Febri, tim akan mendalami sejumlah hal terkait perkara. Termasuk apakah uang sekitar Rp100 juta yang disita bagian dari penerimaan pertama atau justru ada penerimaan lainnya sebelumnya.

“Kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” ucap Febri.

Diketahui dari tangkap tangan tersebut tim satgas KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan, hingga PNS di Dinas PU. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak yang diduga terlibat serta menentukan status hukum dari pihak tersebut.

Baca Juga:  Banyak Dikritik, Akhirnya Kemendikbud Revisi PP SNP

“Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian nanti memutuskan status hukum dari perkara ini,” pungkas Febri.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jogjakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Jogja.

“Proyek yang ada di dinas PU yang ada di Jogja diawasi atau didampingi TP4D tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/8).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan telah mengamankan empat orang dari unsur jaksa, pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU dan pihak swasta. Keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami seberapa jauh peran dari masing-masing pihak dalam kasus ini.

Baca Juga:  Banyak Dikritik, Akhirnya Kemendikbud Revisi PP SNP

Dari pemeriksaan awal tersebut, menurut Febri, tim akan mendalami sejumlah hal terkait perkara. Termasuk apakah uang sekitar Rp100 juta yang disita bagian dari penerimaan pertama atau justru ada penerimaan lainnya sebelumnya.

“Kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” ucap Febri.

- Advertisement -

Diketahui dari tangkap tangan tersebut tim satgas KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan, hingga PNS di Dinas PU. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak yang diduga terlibat serta menentukan status hukum dari pihak tersebut.

Baca Juga:  Banjir Masih Bertahan di Bonai Darussalam

“Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian nanti memutuskan status hukum dari perkara ini,” pungkas Febri.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan jaksa dari Kejaksaan Negeri Jogjakarta terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU). Proyek di Dinas PU menjadi salah satu objek yang tengah diawasi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) dari Kejari Jogja.

“Proyek yang ada di dinas PU yang ada di Jogja diawasi atau didampingi TP4D tersebut,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/8).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan telah mengamankan empat orang dari unsur jaksa, pegawai ngeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas PU dan pihak swasta. Keempatnya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk mendalami seberapa jauh peran dari masing-masing pihak dalam kasus ini.

Baca Juga:  Penerapan Prilaku 3T dan 3M, Upaya Memutus Penularan Covid-19

Dari pemeriksaan awal tersebut, menurut Febri, tim akan mendalami sejumlah hal terkait perkara. Termasuk apakah uang sekitar Rp100 juta yang disita bagian dari penerimaan pertama atau justru ada penerimaan lainnya sebelumnya.

“Kami menemukan bukti dan mengamankannya uang sekitar Rp100 jutaan. Nanti tentu kami dalami apakah ini penerimaan pertama ataukah ada beberapa penerimaan sebelumnya. Itu bagian dari materi yang akan didalami lebih lanjut,” ucap Febri.

Diketahui dari tangkap tangan tersebut tim satgas KPK berhasil mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan, hingga PNS di Dinas PU. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk memeriksa pihak yang diduga terlibat serta menentukan status hukum dari pihak tersebut.

Baca Juga:  PLN Siap Sukseskan World Surf League Nias Pro 2022

“Tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian nanti memutuskan status hukum dari perkara ini,” pungkas Febri.

Sumber: Jawapos.com

Editor : Edwir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari