JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Anggota Tim Hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Luhut Pangaribuan mengatakan pihaknya akan menghadirkan dua ahli pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Sejauh ini ada dua kandidat, yaitu guru besar dalam ilmu Hukum Pidana di Universitas Gajah Mada (UGM) Eddy Hiariej dan Ahli Hukum Tata Negara Heru Widodo. Kedua ahli itu, menurut dia, akan membicarakan hal yang berkaitan dengan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) dalam sudut pemilu.
’’Pak Heru karena dia menulis disertasi tentang itu,’’ kata Luhut. Mengenai saksi fakta yang akan dihadirkan dalam persidangan, Luhut mengaku belum ada rencana. Meski begitu, Luhut menyebutkan bahwa pihaknya tengah berembuk untuk menghadirkan saksi atau tidak.(tan)
Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga