Rabu, 18 September 2024

Vicky Prasetyo dan Kalina Daftarkan Pernikahan agar Diakui Negara

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny diketahui sudah melangsungkan pernikahan di The Lodge Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu. Pernikahan mereka kala itu hanya dapat dilaksanakan secara agama alias nikah siri lantaran tidak mendapatkan tanda tangan dari ayahanda Kalina.

Beberapa bulan berlalu, Vicky dan Kalina menyatakan keinginan untuk mendaftarkan pernikahan mereka supaya juga bisa sah secara negara. Vicky-Kalina akan mengajukan permohonan isbat nikah supaya ke depannya rumah tangga mereka jadi lebih mudah.

Vicky Prasetyo mengatakan, dirinya sudah mengurusi sejumlah berkas supaya pernikahan bersama Kalina dapat disahkan dan diakui oleh negara.

"Iya, segera (diurus). Aku sudah ngomong sama mertua. Kemarin kan Ramadan, mungkin pekan depan akan kita urus," ucap Vicky Prasetyo saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

- Advertisement -
Baca Juga:  Polisi Tembak Tiga Demonstran Penentang Kudeta Myanmar 

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mungkin mengurusi sendiri proses isbat nikah mengingat ada kesibukan yang tak dapat ditinggalkan oleh Vicky Prasetyo. Namun ia sudah menyiapkan orang yang akan membantu proses pengajuan permohonan isbat nikah. "Saya juga sudah siapin sih orang untuk mengurusinya," kata Vicky sambil berjalan ke arah mobil.

Dalam kesempatan itu, Vicky juga menyinggung soal kehamilan sang istri. Dia mengaku Kalina sudah lebih satu bulan telat datang bulan. Namun pasangan ini belum memeriksakan kondisi kehamilan ke dokter. Mereka belum memeriksakan ke dokter lantaran kondisi Kalina dalam keadaan baik-baik saja tidak ada keperluan yang mendesak.

- Advertisement -

"Nanti malam mau tes pakai test pack dulu karena sudah telat lebih dari 1 bulan ya," ucap mantan tunangan Zaskia Gotik itu.

Baca Juga:  Cinta Laura Puasa Media Sosial

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) —  Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny diketahui sudah melangsungkan pernikahan di The Lodge Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu, 13 Maret 2021 lalu. Pernikahan mereka kala itu hanya dapat dilaksanakan secara agama alias nikah siri lantaran tidak mendapatkan tanda tangan dari ayahanda Kalina.

Beberapa bulan berlalu, Vicky dan Kalina menyatakan keinginan untuk mendaftarkan pernikahan mereka supaya juga bisa sah secara negara. Vicky-Kalina akan mengajukan permohonan isbat nikah supaya ke depannya rumah tangga mereka jadi lebih mudah.

Vicky Prasetyo mengatakan, dirinya sudah mengurusi sejumlah berkas supaya pernikahan bersama Kalina dapat disahkan dan diakui oleh negara.

"Iya, segera (diurus). Aku sudah ngomong sama mertua. Kemarin kan Ramadan, mungkin pekan depan akan kita urus," ucap Vicky Prasetyo saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/5).

Baca Juga:  Tenis Yakin Dapat Dua Emas di SEA Games 

Dia juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mungkin mengurusi sendiri proses isbat nikah mengingat ada kesibukan yang tak dapat ditinggalkan oleh Vicky Prasetyo. Namun ia sudah menyiapkan orang yang akan membantu proses pengajuan permohonan isbat nikah. "Saya juga sudah siapin sih orang untuk mengurusinya," kata Vicky sambil berjalan ke arah mobil.

Dalam kesempatan itu, Vicky juga menyinggung soal kehamilan sang istri. Dia mengaku Kalina sudah lebih satu bulan telat datang bulan. Namun pasangan ini belum memeriksakan kondisi kehamilan ke dokter. Mereka belum memeriksakan ke dokter lantaran kondisi Kalina dalam keadaan baik-baik saja tidak ada keperluan yang mendesak.

"Nanti malam mau tes pakai test pack dulu karena sudah telat lebih dari 1 bulan ya," ucap mantan tunangan Zaskia Gotik itu.

Baca Juga:  RS Awal Bros Pekanbaru Gelar Talkshow Hidup Sehat Hindari Kanker

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari