JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Panitia seleksi nasional (Panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) akhirnya memberi titik terang terkait jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS formai 2019. Rencananya, SKB dilangsungkan usai seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk sekolah kedinasan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana usai memimpin rapat secara virtual, kemarin (19/5).
Bima mengatakan, penetapan jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan pada Agustus–September 2020, setelah pelaksanaan SKD sekolah kedinasan 2020 yang dijadwalkan pada Juli 2020. Jadwal tersebut pun akan diajukan segera kepada Presiden untuk mendapat persetujuan.
"Jika SKD sekolah kedinasan 2020 terlaksana sesuai jadwal yang ditetapkan, maka jadwal SKB CPNS Formasi Tahun 2019 diperkirakan dapat berlangsung setelahnya," ujar Bima dalam keterangan resminya.
Namun, lanjut Bima, realisasi jadwal yang disusun Panselnas ini masih sangat bergantung pada penetapan status kedaruratan Covid-19 di Indonesia. Oleh karena itu, selain menunggu persetujuan Presiden terhadap jadwal yang ditetapkan, Panselnas juga mempertimbangkan rekomendasi dari Gugus Tugas Penanganan Covid mengenai update status darurat Covid-19.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menambahkan, bila disetujui, pihaknya sudah menyiapkan infrastruktur pelaksanaan tes di masa pandemi saat ini. pihaknya telah melakukan uji coba atau stress testing sistem computer assisted test (CAT) online. Langkah ini dilaukan sebagai upaya antisipasi pelaksanaan SKD sekolah kedinasan Tahun 2020 dan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 jika status darurat masih belum dilonggarkan.
"Salah satu yang sudah dilakukan uji coba adalah pelaksanaan ujian CAT pada seleksi jabatan pimpinan tinggi Kementerian Agama," tuturnya.
Ujicoba metode CAT Online ini dilakukan 12 Mei 2020 lalu. Dia menegaskan, bahwa saat ini, BKN juga terus melakukan pemutakhiran secara sistem dan teknologi untuk pelaksanaan seleksi secara massal nanti. Sehingga, proses seleksi bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan protocol kesehatan. Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan SKB yang rencana digelar mulai 25 Maret 2020 terpaksa harus ditunda. Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh pandemi Covid-19 yang sudah ditetapkan sebagai bencana nasional. Penundaan pelaksanaan SKB ini telah pun disampaikan oleh Panselnas melalui Surat Menteri PANRB NomorB/318/M/SM/01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.(mia/jpg)