Jumat, 20 September 2024

50 Kg Sabu Disimpan di Jeriken

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, mereka berupaya menyeludupkan sabu-sabu seberat setengah kuintal (50 kg) dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia dengan modus menyimpan dalam jeriken.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar itu, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Bumi Lancang Kuning, Jumat (17/5) lalu. Menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang diterima Riau Pos di Jakarta, Ahad (19/5), operasi itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai.

“Informasinya narkotika tersebut akan serah terima kepada dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil warna putih,” ucap Arman.

Setelah melalui perencanaan yang matang dan mengetahui targetnya, tim BNN berupaya menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai itu. Namun, pengendaranya berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar.

- Advertisement -
Baca Juga:  Dorce Gamalama Dimakamkan di TPU Bambu Apus

“Tim berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan kendaraan truk. Namun tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut,” jelasnya.

Operasi menegangkan itu membuahkan hasil setelah kendaraan itu berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Achmad, Dumai. Selanjutnya, tim BNN melakukan penggeledahan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Dari operasi itu, lanjut Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jeriken, serta menangkap 3 orang penumpangnya. Ketiganya adalah  Rn, Hi dan Iw. Dua nama terakir terkena luka tembak di paha dan kaki. “Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya Ra. Yang bersangkutan berhasil ditangkap pada pukul 04.00, Sabtu (18/5) di rumahnya daerah Gang Jambu, Duri,” tutur mantan Kapolda Kepri itu.

- Advertisement -
Selanjutnya, para tersangka berserta barang bukti dibawa langsung ke BNNK Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 4 tersangka, tim BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 50 kg, dan pil ekstasi warna biru, hijau dan kuning sekitar 23.000 butir. Barang bukti lainnya berupa dua unit mobil, beberapa telepon genggam dan kartu identitas juga diamankan petugas. Para tersangka dan barang bukti tersebut sudah dibawa ke BNN Pusat di Jakarta.(fat/rir/hsb/ted)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dua dari empat orang sindikat narkoba jaringan internasional terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Pasalnya, mereka berupaya menyeludupkan sabu-sabu seberat setengah kuintal (50 kg) dan 23.000 pil ekstasi asal Malaysia dengan modus menyimpan dalam jeriken.

Pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar itu, dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI di Bumi Lancang Kuning, Jumat (17/5) lalu. Menurut keterangan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang diterima Riau Pos di Jakarta, Ahad (19/5), operasi itu berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai.

“Informasinya narkotika tersebut akan serah terima kepada dua orang laki-laki yang dicurigai mengendarai mobil warna putih,” ucap Arman.

Setelah melalui perencanaan yang matang dan mengetahui targetnya, tim BNN berupaya menghentikan dan memeriksa kendaraan yang dicurigai itu. Namun, pengendaranya berusaha melarikan diri sehingga terjadi kejar mengejar.

Baca Juga:  Azyumardi Azra Sebut Mendikbud Nadiem Makarim Rapornya Merah

“Tim berupaya menghentikan dengan tembakan peringatan dan menutup jalan dengan kendaraan truk. Namun tetap berupaya melarikan diri dengan menabrak mobil petugas sehingga petugas melakukan penembakan terarah ke mobil tersebut,” jelasnya.

Operasi menegangkan itu membuahkan hasil setelah kendaraan itu berhasil dihentikan di Jalan Raya Arifin Achmad, Dumai. Selanjutnya, tim BNN melakukan penggeledahan terhadap penumpang dan isi kendaraan. Dari operasi itu, lanjut Arman, ditemukan barang bukti sebanyak 50 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang disembunyikan dalam 4 jeriken, serta menangkap 3 orang penumpangnya. Ketiganya adalah  Rn, Hi dan Iw. Dua nama terakir terkena luka tembak di paha dan kaki. “Dari keterangan tersangka yang diamankan, bahwa mereka dikendalikan oleh pelaku lainnya Ra. Yang bersangkutan berhasil ditangkap pada pukul 04.00, Sabtu (18/5) di rumahnya daerah Gang Jambu, Duri,” tutur mantan Kapolda Kepri itu.

Selanjutnya, para tersangka berserta barang bukti dibawa langsung ke BNNK Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan 4 tersangka, tim BNN berhasil menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sekitar 50 kg, dan pil ekstasi warna biru, hijau dan kuning sekitar 23.000 butir. Barang bukti lainnya berupa dua unit mobil, beberapa telepon genggam dan kartu identitas juga diamankan petugas. Para tersangka dan barang bukti tersebut sudah dibawa ke BNN Pusat di Jakarta.(fat/rir/hsb/ted)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Eko Faizin

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari