Kamis, 10 April 2025

Satgas Covid-19 Ikuti Rakor PPKM Mikro Bersama Gubri

(RIAUPOS.CO) – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro.

Rakor secara virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar itu, dikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihak Kodim 0314, pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan dan yang terkait lainnya.

Bupati Inhil HM Wardan, menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi instruksi Gubernur Riau, terkait PPKM Mikro. Pemberlakuannya sampai ketingkat desa/kelurahan, bahkan tingkat RT dan RW.

“Khususnya titik-titik yang berpotensi menularkan Covid-19,” kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (19/4).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah menginstruksikan kepada seluruh camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah kerja mereka masing-masing.

Baca Juga:  Belum Ditemukan Klaster Covid-19 dari Sekolah

“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan kondisi pandemi Covid-19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan kita,” sambung bupati.

Petugas di Posko PPKM Mikro, berkewenangan melarang kerumunan, membatasi aktivitas keluar masuk wilayah, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Artinya salah satu fokus utama petugas PPKM Mikro adalah membatasi segala bentuk aktivitas warga yang dapat berpotensi menyebabkan penularan,” sebut bupati.

Sebelumnya disampaikan Kapolres sebelumnya, saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan. Di sana petugas juga melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat tekait penerapan protokol kesehatan  Covid-19.

Poin pentingnya, masyarakat meski membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat.(adv)

Baca Juga:  Yamaha Bikin Konsep Mobil Sport

 

(RIAUPOS.CO) – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro.

Rakor secara virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar itu, dikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihak Kodim 0314, pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan dan yang terkait lainnya.

Bupati Inhil HM Wardan, menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi instruksi Gubernur Riau, terkait PPKM Mikro. Pemberlakuannya sampai ketingkat desa/kelurahan, bahkan tingkat RT dan RW.

“Khususnya titik-titik yang berpotensi menularkan Covid-19,” kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (19/4).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah menginstruksikan kepada seluruh camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah kerja mereka masing-masing.

Baca Juga:  Polri Gandeng Ulama

“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan kondisi pandemi Covid-19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan kita,” sambung bupati.

Petugas di Posko PPKM Mikro, berkewenangan melarang kerumunan, membatasi aktivitas keluar masuk wilayah, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Artinya salah satu fokus utama petugas PPKM Mikro adalah membatasi segala bentuk aktivitas warga yang dapat berpotensi menyebabkan penularan,” sebut bupati.

Sebelumnya disampaikan Kapolres sebelumnya, saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan. Di sana petugas juga melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat tekait penerapan protokol kesehatan  Covid-19.

Poin pentingnya, masyarakat meski membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat.(adv)

Baca Juga:  Hipmi Siap Dongkrak Jumlah Pengusaha Baru

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Satgas Covid-19 Ikuti Rakor PPKM Mikro Bersama Gubri

(RIAUPOS.CO) – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro.

Rakor secara virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar itu, dikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihak Kodim 0314, pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan dan yang terkait lainnya.

Bupati Inhil HM Wardan, menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi instruksi Gubernur Riau, terkait PPKM Mikro. Pemberlakuannya sampai ketingkat desa/kelurahan, bahkan tingkat RT dan RW.

“Khususnya titik-titik yang berpotensi menularkan Covid-19,” kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (19/4).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah menginstruksikan kepada seluruh camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah kerja mereka masing-masing.

Baca Juga:  SMA Muhammadiyah Bangkinang Kota Terima Bantuan Alat Produksi Film dari Kemendikbud

“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan kondisi pandemi Covid-19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan kita,” sambung bupati.

Petugas di Posko PPKM Mikro, berkewenangan melarang kerumunan, membatasi aktivitas keluar masuk wilayah, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Artinya salah satu fokus utama petugas PPKM Mikro adalah membatasi segala bentuk aktivitas warga yang dapat berpotensi menyebabkan penularan,” sebut bupati.

Sebelumnya disampaikan Kapolres sebelumnya, saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan. Di sana petugas juga melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat tekait penerapan protokol kesehatan  Covid-19.

Poin pentingnya, masyarakat meski membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat.(adv)

Baca Juga:  Hipmi Siap Dongkrak Jumlah Pengusaha Baru

 

(RIAUPOS.CO) – Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Indragiri Hilir (Inhil) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis (PPKM) Mikro.

Rakor secara virtual bersama Gubernur Riau H Syamsuar itu, dikuti Bupati Inhil HM Wardan, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, pihak Kodim 0314, pihak Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Tembilahan dan yang terkait lainnya.

Bupati Inhil HM Wardan, menjelaskan ada beberapa poin yang menjadi instruksi Gubernur Riau, terkait PPKM Mikro. Pemberlakuannya sampai ketingkat desa/kelurahan, bahkan tingkat RT dan RW.

“Khususnya titik-titik yang berpotensi menularkan Covid-19,” kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (19/4).

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil telah menginstruksikan kepada seluruh camat, seluruh kepala desa dan lurah agar menetapkan Pemberlakuan PPKM Mikro di wilayah kerja mereka masing-masing.

Baca Juga:  Hari Ini Gelar Perkara di KPK

“Jangka waktu pemberlakuan PPKM Mikro sampai dengan kondisi pandemi Covid-19 telah membaik dan telah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan kita,” sambung bupati.

Petugas di Posko PPKM Mikro, berkewenangan melarang kerumunan, membatasi aktivitas keluar masuk wilayah, serta meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

“Artinya salah satu fokus utama petugas PPKM Mikro adalah membatasi segala bentuk aktivitas warga yang dapat berpotensi menyebabkan penularan,” sebut bupati.

Sebelumnya disampaikan Kapolres sebelumnya, saat ini sudah ada 15 posko PPKM berbasis mikro di 9 Kecamatan. Di sana petugas juga melakukan sosialisasi serta edukasi masyarakat tekait penerapan protokol kesehatan  Covid-19.

Poin pentingnya, masyarakat meski membiasakan diri menggunakan masker saat di luar rumah. Sering mencuci tangan dengan sabun, selalu menjaga jarak fisik yang aman (physical distancing) membiasakan pola hidup bersih dan sehat.(adv)

Baca Juga:  Yamaha Bikin Konsep Mobil Sport

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari