Senin, 26 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Ketua DPD RI Minta Upayakan Vaksin Halal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik terkait penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap vaksin halal tetap diusahakan agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikeluarkan karena terdapat kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca.

Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan AstraZeneca lantaran kondisinya mendesak.

"Kita menyakini fatwa MUI berdasarkan fiqh daruroh. Artinya, penetapan kebolehannya berdasarkan darurah syariah, jika tidak digunakan akan terjadi risiko yang besar. Penggunaan vaksin ini harus berdasarkan pada keadaan yang mendesak," tutur LaNyalla, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga:  Hydroxychloroquine Gagal Cegah Covid-19

Pria yang pernah menjabat Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengaku tetap berharap pemerintah mengupayakan vaksin yang halal untuk digunakan.

"Harapannya pengembangan vaksin nusantara betul-betul dapat diwujudkan untuk pengendalian Covid-19 sehingga kita punya alternatif. Selain itu, hal ini juga bisa membantu mengatasi polemik mengenai vaksin di tengah masyarakat," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik terkait penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap vaksin halal tetap diusahakan agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikeluarkan karena terdapat kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca.

Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan AstraZeneca lantaran kondisinya mendesak.

"Kita menyakini fatwa MUI berdasarkan fiqh daruroh. Artinya, penetapan kebolehannya berdasarkan darurah syariah, jika tidak digunakan akan terjadi risiko yang besar. Penggunaan vaksin ini harus berdasarkan pada keadaan yang mendesak," tutur LaNyalla, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga:  Status DPO Sjamsul Nursalim dan Istrinya Segera Dicabut

Pria yang pernah menjabat Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengaku tetap berharap pemerintah mengupayakan vaksin yang halal untuk digunakan.

- Advertisement -

"Harapannya pengembangan vaksin nusantara betul-betul dapat diwujudkan untuk pengendalian Covid-19 sehingga kita punya alternatif. Selain itu, hal ini juga bisa membantu mengatasi polemik mengenai vaksin di tengah masyarakat," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Polemik terkait penggunaan vaksin AstraZeneca masih bergulir. Salah satu yang menjadi masalah adalah kandungan babi yang terdapat di dalamnya.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap vaksin halal tetap diusahakan agar tidak terjadi polemik di masyarakat. Fatwa haram Majelis Ulama Indonesia (MUI) dikeluarkan karena terdapat kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca.

Meski demikian, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan MUI tetap memperbolehkan penggunaan AstraZeneca lantaran kondisinya mendesak.

"Kita menyakini fatwa MUI berdasarkan fiqh daruroh. Artinya, penetapan kebolehannya berdasarkan darurah syariah, jika tidak digunakan akan terjadi risiko yang besar. Penggunaan vaksin ini harus berdasarkan pada keadaan yang mendesak," tutur LaNyalla, Sabtu (20/3/2021).

Baca Juga:  IDI: Pesan Publik Figur Harus dari Sumber Resmi

Pria yang pernah menjabat Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu mengaku tetap berharap pemerintah mengupayakan vaksin yang halal untuk digunakan.

"Harapannya pengembangan vaksin nusantara betul-betul dapat diwujudkan untuk pengendalian Covid-19 sehingga kita punya alternatif. Selain itu, hal ini juga bisa membantu mengatasi polemik mengenai vaksin di tengah masyarakat," tuturnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari