(RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan untuk menunda kembali keberangkatan jemaah umrah. Penundaan itu berlaku hingga 2022 dengan tanggal yang belum ditentukan.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan, keputusan itu diambil usai adanya imbauan dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sehari sebelumnya, Hilman telah menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). “Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," kata Hilman, Sabtu (18/12).
Dia mengatakan, pihaknya mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19. Apalagi saat ini ada varian baru Omicron yang merebak di puluhan negara. Ia menyebut, secara umum asosiasi PPIU mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri.
"Memang ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan kini muncul varian baru lagi," papar Hilman.
Ia juga menyebut bahwa PPIU memiliki aspirasi agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. "Namun, secara umum asosiasi PPIU memahami dan siap menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri," tambah Hilman.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (AMPUH) Wawan Suhada tetap berharap bahwa ada pemberangkatan tim kecil ke Saudi. Anggota tim itu berasal dari unsur asosiasi dan penyelenggara umrah. Tugasnya memetakan kondisi lapangan di Arab Saudi. “Jadi, pembatalan berangkat itu kan untuk jemaah. Kami ini dari unsur asosiasi dan penyelenggara," jelasnya.
Menurut Wawan, akan sangat tidak adil jika pemerintah melarang perjalanan umrah dengan alasan merebaknya varian Omicron di luar negeri. Padahal, hingga saat ini tidak satu pun penerbangan internasional yang di-suspend. “Jadi ketika penerbangan umrah dilarang, sementara penerbangan non-umrah masih ramai, ini kan bisa mengusik rasa keadilan," jelasnya.
Rencana pembentukan tim kecil itu, menurut Wawan, saat ini masih dirundingkan dengan Kementerian Agama. “Kita ingin teliti betul kondisi di lapangan. Juga pertanggung jawaban terhadap para anggota asosiasi. Pelipur lara bagi para jemaah yang ditunda keberangkatannya," ucapnya.(tau/oni/jpg)
Laporan JPG, Jakarta