Kamis, 26 Maret 2026
- Advertisement -

Kivlan Minta Perlindungan, Apa Respon Menhan?

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar. Bagaimana tanggapannya?

Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.

“Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri),” kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Mahasiswa Demo Kejari Inhu

“Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. “Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya,” katanya.

Lebih lanjut Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memeroses purnawirawan TNI.

“Begini ya, saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena
Dia menegaskan tegakkanlah hukum yang benar. Menurut dia, kalau polisi sudah benar, kenapa harus merasa tidak nyaman. Jadi, ujar Ryamizard, tegakkan saja hukum terhadap siapa pun.

Baca Juga:  KNKT Gandeng TSIB Singapura dan NTSP AS untuk Proses Investigasi

“Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Hukum itu panglima tertinggi harus dilaksanakan, tetapi yang benar,” jelasnya.

Dia mengatakan pejabat-pejabat juga bisa berbuat salah atau melanggar hukum. Hanya saja, ujar Ryamizard mestinya ada pertimbangan dan tidak bisa disamaratakan.

“Statusnya penjahat narkoba sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar. Bagaimana tanggapannya?

Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.

“Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri),” kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Tetapkan 30 Tersangka Perusuh di Jayapura

“Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. “Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya,” katanya.

- Advertisement -

Lebih lanjut Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memeroses purnawirawan TNI.

“Begini ya, saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena
Dia menegaskan tegakkanlah hukum yang benar. Menurut dia, kalau polisi sudah benar, kenapa harus merasa tidak nyaman. Jadi, ujar Ryamizard, tegakkan saja hukum terhadap siapa pun.

- Advertisement -
Baca Juga:  Begini Kata Dubes RI di Turki soal Jalan Ataturk di Jakarta

“Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Hukum itu panglima tertinggi harus dilaksanakan, tetapi yang benar,” jelasnya.

Dia mengatakan pejabat-pejabat juga bisa berbuat salah atau melanggar hukum. Hanya saja, ujar Ryamizard mestinya ada pertimbangan dan tidak bisa disamaratakan.

“Statusnya penjahat narkoba sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menerima surat permohonan perlindungan dari mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zen yang menjadi tersangka makar. Bagaimana tanggapannya?

Ryamizard menegaskan sangat menghargai permohonan perlindungan yang diajukan. Namun, dia tidak bisa mencampuri persoalan penegakan hukum, meskipun Kivlan merupakan seniornya di TNI.

“Itu (Kivlan) senior saya loh, baik, sangat baik dengan saya. Jadi, saya hargai dia minta tolong saya, tetapi ingat ya masalah hukum, masalah politik, tidak saya (campuri),” kata Ryamizard di gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/6).

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat itu mengaku sudah meminta kepada polisi untuk mempertimbangkan lagi. Menurut dia, mempertimbangkan bukan berarti jadi tidak boleh menghukum jika telah melakukan tindak pidana.

Baca Juga:  Raja OTT KPK Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung

“Saya sudah bisik-bisiklah dengan teman-teman polisi coba dipertimbangkan lagilah. Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan tidak boleh dihukum, tidak, (tetapi) pertimbangkan,” ungkapnya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang memang bisa dipertimbangkan, salah satunya adalah jasa-jasa Kivlan sebagai TNI kepada bangsa dan negara selama ini. “Ya pertimbangan banyaklah, ada jasanya, segala macam, begitu ya,” katanya.

Lebih lanjut Ryamizard juga merespons pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang mengaku polisi punya rasa tidak nyaman memeroses purnawirawan TNI.

“Begini ya, saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik, karena
Dia menegaskan tegakkanlah hukum yang benar. Menurut dia, kalau polisi sudah benar, kenapa harus merasa tidak nyaman. Jadi, ujar Ryamizard, tegakkan saja hukum terhadap siapa pun.

Baca Juga:  Pakai Masker Tak Sebabkan Hipoksia

“Tegakkan saja, siapa pun, menteri pun, presiden pun bisa kena hukum kok. Hukum itu panglima tertinggi harus dilaksanakan, tetapi yang benar,” jelasnya.

Dia mengatakan pejabat-pejabat juga bisa berbuat salah atau melanggar hukum. Hanya saja, ujar Ryamizard mestinya ada pertimbangan dan tidak bisa disamaratakan.

“Statusnya penjahat narkoba sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah itu harus dibedakan,” ungkapnya. (boy)

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari