(RIAUPOS.CO) — Sistem zonasi kembali diterapkan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SD dan SMP negeri di Kota Pekanbaru tahun ini. Sistem ini memprioritaskan calon siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah. Untuk verifikasi, domisili akan dicek lewat aplikasi global positioning system (GPS).
Di Pekanbaru, PPDB sendiri akan dibuka 1 Juli nanti. Untuk tingkat SMP negeri saja, ada sekitar 15 ribu murid lulusan SD yang akan bersaing masuk ke sekolah negeri. Sementara, daya tampung maksimal diperkirakan hanya sekitar 9.000 pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal kepada Riau Pos, Selasa (18/6) saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, setiap tahun memang tidak semua calon peserta didik baru tertampung di sekolah negeri.
‘’Dari dulu, teman-teman swasta ada. Tugas pemerintah bagaimana anak sekolah. Untuk SD dan SMP tertampung semuanya, tapi tidak harus negeri. Ini yang harus dimengerti masyarakat,’’ jelas dia.
Sistem zonasi ini diatur melalui Permendikbud Nomor 51/2018. Di sini diatur jalur penerimaan yakni sistem zonasi 90 persen. ‘’Calon murid yang tempat tinggalnya lebih dekat dengan sekolah negeri peluang diterimanya lebih besar. Cara menentukannya nanti lewat GPS untuk melacak alamat rumah. Jadi tidak ada diukur-ukur,’’ ungkapnya.
Sementara itu, lima persen sisanya merupakan jatah bagi siswa berprestasi dan lima persen lagi jatah calon murid yang pindah dari daerah lain di luar Kota Pekanbaru.
Untuk jalur prestasi, ada beberapa SMP yang mendapat jatah lebih besar yakni 15 persen karena berada di tengah kota dan tidak banyak permukiman penduduk di sekitarnya. Sekolah ini di antaranya adalah SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, dan SMPN 10.
‘’Jalur prestasi bisa dari seluruh Kota Pekanbaru, boleh lintas zona. Itu dari prestasi O2SN, FL2N, MTQ, maupun nilai USBN 9,5 sampai 10,’’ urainya.
Untuk jalur zonasi secara umum, bagi tingkat SMP, Jamal menegaskan penerimaan tidak akan melihat dari nilai USBN. ‘’Yang kami ambil semakin dekat dengan sekolah. Kami transparan. Kalau ada keluhan buat pengaduan. Sistem zonasi tidak ada sekolah unggulan. Kita ada program setiap kecamatan kami kembangkan. Asal dekat dengan sekolah berpeluang dia berapapun nilainya. Jadi jalurnya itu,’’ imbuhnya.
Dalam PPDB tahun 2019 dari penghitungan yang dilakukan Disdik Kota Pekanbaru, untuk SD nantinya tiap kelas bisa menampung 36 murid, sementara SMP 32 pelajar. ‘’Untuk SD yang penting usia 7 tahun. Ini jangan sampai tidak diterima,’’ tegasnya.