Senin, 13 Oktober 2025
spot_img
spot_img

SPMB 2025 Siap Digelar, Kemendikdasmen Buka Kanal Laporan dan Tingkatkan Pengawasan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mayoritas daerah siap menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Termasuk kesiapan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan.

Menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya tetap menyiapkan saluran pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Laporan dapat dikirimkan secara daring lewat media sosial Kemendikdasmen atau situs resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala atau dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

Mu’ti menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah untuk memastikan kesiapan di lapangan, yang secara umum telah mencapai lebih dari 85 persen di tingkat kabupaten/kota, dan hampir 100 persen di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Ombudsman Ingatkan Sekolah di Riau Tak Tambah Siswa di Luar Jalur Resmi

Pada akhir April lalu, pemerintah juga menggelar konsolidasi nasional guna menjamin kelancaran implementasi sistem baru ini. Hampir seluruh daerah telah merilis juknis dan juklak masing-masing.

Tahun ini, sistem PPDB resmi digantikan oleh SPMB. Terdapat empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan perubahan pada proporsi kuota masing-masing jalur.

Untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen (sebelumnya 50%), afirmasi naik dari 15 persen menjadi 20 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 25 persen dari sisa kuota.

Untuk SMA, jalur domisili turun menjadi minimal 30 persen, afirmasi naik menjadi 30 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 30 persen dari sisa kuota.

Baca Juga:  Bupati Buka Sosialisasi Bumkam Syariah

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mayoritas daerah siap menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Termasuk kesiapan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan.

Menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya tetap menyiapkan saluran pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Laporan dapat dikirimkan secara daring lewat media sosial Kemendikdasmen atau situs resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala atau dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

Mu’ti menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah untuk memastikan kesiapan di lapangan, yang secara umum telah mencapai lebih dari 85 persen di tingkat kabupaten/kota, dan hampir 100 persen di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Jujur soal Jumlah Alat Tes dan Pasien Virus Corona

Pada akhir April lalu, pemerintah juga menggelar konsolidasi nasional guna menjamin kelancaran implementasi sistem baru ini. Hampir seluruh daerah telah merilis juknis dan juklak masing-masing.

- Advertisement -

Tahun ini, sistem PPDB resmi digantikan oleh SPMB. Terdapat empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan perubahan pada proporsi kuota masing-masing jalur.

Untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen (sebelumnya 50%), afirmasi naik dari 15 persen menjadi 20 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 25 persen dari sisa kuota.

- Advertisement -

Untuk SMA, jalur domisili turun menjadi minimal 30 persen, afirmasi naik menjadi 30 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 30 persen dari sisa kuota.

Baca Juga:  Kuota Jalur Domisili SMP Dikurangi
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa mayoritas daerah siap menjalankan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Termasuk kesiapan juklak dan juknis yang telah dikeluarkan.

Menteri Abdul Mu’ti mengatakan bahwa pihaknya tetap menyiapkan saluran pengaduan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Laporan dapat dikirimkan secara daring lewat media sosial Kemendikdasmen atau situs resminya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kendala atau dugaan kecurangan dalam proses penerimaan siswa.

Mu’ti menambahkan bahwa dirinya sudah melakukan kunjungan langsung ke berbagai daerah untuk memastikan kesiapan di lapangan, yang secara umum telah mencapai lebih dari 85 persen di tingkat kabupaten/kota, dan hampir 100 persen di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Pemerintah Diminta Jujur soal Jumlah Alat Tes dan Pasien Virus Corona

Pada akhir April lalu, pemerintah juga menggelar konsolidasi nasional guna menjamin kelancaran implementasi sistem baru ini. Hampir seluruh daerah telah merilis juknis dan juklak masing-masing.

Tahun ini, sistem PPDB resmi digantikan oleh SPMB. Terdapat empat jalur penerimaan: domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi, dengan perubahan pada proporsi kuota masing-masing jalur.

Untuk jenjang SMP, jalur domisili ditetapkan minimal 40 persen (sebelumnya 50%), afirmasi naik dari 15 persen menjadi 20 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 25 persen dari sisa kuota.

Untuk SMA, jalur domisili turun menjadi minimal 30 persen, afirmasi naik menjadi 30 persen, mutasi tetap maksimal 5 persen, dan jalur prestasi minimal 30 persen dari sisa kuota.

Baca Juga:  Muatan Pasal 27 UU ITE Tak Merujuk KUHP dan Multitafsir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari