JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Heboh deportasi dan penahanan Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh Singapura, Ketua MUI Pusat KH Cholil Nafis mengaku juga pernah dipersulit dan diinterogasi 2 jam oleh Singapura.
Kisah KH Cholil Nafis yang juga Dosen UIN Syarif Hidayatullah dan Universitas Indonesia (UI) ini dibagikan di laman Twitter @cholilnafis, Rabu (18/5/2022).
“Saya pernah tahun 2007 dari Malaysia naik kereta ke Singapura diinterogasi 2 jam lebih di imigrasi karena nama saya di paspor awalan Muhammad,” unggah KH Cholil Nafis.
Menurutnya, perilaku pemerintah Singapura yang mempersulit UAS dan dirinya saat berkunjung ke sana harus diprotes. Sebab Singapura ini masih tetangga Indonesia dan negara ASEAN.
“Singapura jangan berburuk sangka kepada warga negara tetangganya. Perilaku ini harus diprotes,” tegas Rais Syuriah PB NU 2022-2027 ini.
Sementara itu Pemerintah Singapura secara terbuka melalui relis media membeberkan alasan menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negaranya. Salah satunya masalah jin kafir. Pemerintah Singapura mengakui telah menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad ke negaranya melalui pernyataan resmi di Kemendagri Singapura.
Mengutip situs resmi Kementerian Dalam Negeri Singapura, ada tiga alasan yang mereka buat dalam menolak UAS berkunjung ke negaranya. Salah satu alasannya karena Abdul Somad pernah merendahkan penganut agama lain selain Islam.
“Dia juga membuat komentar yang merendahkan penganut agama lain, seperti Kristen, dengan menyebut salib Kristen sebagai tempat tinggal ‘jin kafir’. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Kemendagri Singapura menegaskan bahwa ajaran yang selama ini disampaikan Somad tak sesuai dengan penduduknya yang multiras dan multiagama.
“Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Selain itu, Pemerintah Singapura juga tak mau menerima kedatangan Somad karena pernah berceramah aksi bom bunuh diri sah jika dikaitkan dengan konflik Israel-Palestina. Bahkan Somad menganggapnya sebagai perjuangan dan mati syahid.
“Pemerintah Singapura memandang serius siapapun yang menganjurkan kekerasan dan/atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi,” mengutip situs resmi Kemendagri Singapura.
Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Edwar Yaman