Jumat, 17 Mei 2024

Di Rohil, Pelaksanaan Salat Id Tak Dilarang, Tapi Memperhatikan Protokol Kesehatan

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk menghindari terjadinya potensi penularan Covid-19 berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idufitri.

"Sikap pemkab masih konsisten sesuai dengan edaran yang ada namun tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Id," kata Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto SSos, Selasa (19/5) di Bagansiapiapi. 

Yamaha

Hanya saja berbeda dengan biasanya, di mana pemda akan menetapkan sejumlah lokasi baik berupa lapangan maupun masjid untuk pelaksanaan Salat Id yang difasilitasi pemerintah, untuk tahun ini ditiadakan.

"Bagi yang menggelar Salat Id, maka hendaknya memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Setiap panitia penyelenggara yang dibentuk harus bisa mempersiapkan sarana untuk cuci tangan jamaah, memastikan pemakaian masker dan mengingatkan untuk jaga jarak," kata Hermanto. 

Baca Juga:  BTS Musisi K-Pop Pertama yang Tampil di Arab

Hal itu terangnya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu masih sebagai bentuk kewaspadaan,pemda tidak menggelar kegiatan open house.

- Advertisement -

"Dengan pertimbangan masa pandemi dan sebaran ODP, PDP belum menurun maka tidak diadakan open house sebagaimana dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya," kata Hermanto.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

- Advertisement -

Editor: E Sulaiman

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) tetap mengikuti kebijakan pemerintah untuk menghindari terjadinya potensi penularan Covid-19 berkaitan dengan pelaksanaan Salat Idufitri.

"Sikap pemkab masih konsisten sesuai dengan edaran yang ada namun tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melaksanakan Salat Id," kata Plt Kadiskominfotiks Rohil Hermanto SSos, Selasa (19/5) di Bagansiapiapi. 

Hanya saja berbeda dengan biasanya, di mana pemda akan menetapkan sejumlah lokasi baik berupa lapangan maupun masjid untuk pelaksanaan Salat Id yang difasilitasi pemerintah, untuk tahun ini ditiadakan.

"Bagi yang menggelar Salat Id, maka hendaknya memperhatikan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah. Setiap panitia penyelenggara yang dibentuk harus bisa mempersiapkan sarana untuk cuci tangan jamaah, memastikan pemakaian masker dan mengingatkan untuk jaga jarak," kata Hermanto. 

Baca Juga:  Bupati Karawang Sudah Sembuh, Lanjut Isolasi 14 Hari

Hal itu terangnya, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Selain itu masih sebagai bentuk kewaspadaan,pemda tidak menggelar kegiatan open house.

"Dengan pertimbangan masa pandemi dan sebaran ODP, PDP belum menurun maka tidak diadakan open house sebagaimana dilaksanakan tahun-tahun sebelumnya," kata Hermanto.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari