Kamis, 26 Maret 2026
- Advertisement -

25 Honorer dari Disdik dan DKPP Terima SK PPPK

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 25 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Penyerahan SK dihadiri Wabup Rohil Drs H Jamiludin, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Roy Azlan AP MSi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di aula Kantor BPKSDM di Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Jumat (19/3/2021).

"Penyerahan SK baru dapat dilaksanakan pada hari ini menyusul adanya Petunjuk Teknis (Juknis) terkait," ujar Plt Kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan.

Ia menerangkan dari jumlah penerima SK itu sebanyak 13 orang merupakan tenaga harian lepas/tenaga bantu penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sedangkan dari guru honorer Disdikbud sebanyak 12 orang. Sebelumnya terdapat 35 orang yang mengikuti seleksi dan terdaftar di kementerian namun yang lulus hanya 25 orang.

Baca Juga:  PM Muhyiddin Usulkan Keadaan Darurat Malaysia, Anwar dan Mahathir Menentang

"Pemda hanya memfasilitasi pelaksanaan tes saja pada waktu itu, dan juknis terkait baru ada akhir 2020, sehingga saat ini dapat diserahkan SK," kata Roy Azlan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 25 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Penyerahan SK dihadiri Wabup Rohil Drs H Jamiludin, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Roy Azlan AP MSi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di aula Kantor BPKSDM di Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Jumat (19/3/2021).

"Penyerahan SK baru dapat dilaksanakan pada hari ini menyusul adanya Petunjuk Teknis (Juknis) terkait," ujar Plt Kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan.

Ia menerangkan dari jumlah penerima SK itu sebanyak 13 orang merupakan tenaga harian lepas/tenaga bantu penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sedangkan dari guru honorer Disdikbud sebanyak 12 orang. Sebelumnya terdapat 35 orang yang mengikuti seleksi dan terdaftar di kementerian namun yang lulus hanya 25 orang.

Baca Juga:  Bingung Isi Nilai Rapornya kalau Ujiannya Tak Tatap Muka

"Pemda hanya memfasilitasi pelaksanaan tes saja pada waktu itu, dan juknis terkait baru ada akhir 2020, sehingga saat ini dapat diserahkan SK," kata Roy Azlan.

- Advertisement -

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) — Sebanyak 25 honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2019 menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Penyerahan SK dihadiri Wabup Rohil Drs H Jamiludin, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rohil Roy Azlan AP MSi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di aula Kantor BPKSDM di Jalan Perwira, Bagansiapiapi, Jumat (19/3/2021).

"Penyerahan SK baru dapat dilaksanakan pada hari ini menyusul adanya Petunjuk Teknis (Juknis) terkait," ujar Plt Kepala BKPSDM Rohil Roy Azlan.

Ia menerangkan dari jumlah penerima SK itu sebanyak 13 orang merupakan tenaga harian lepas/tenaga bantu penyuluh pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), sedangkan dari guru honorer Disdikbud sebanyak 12 orang. Sebelumnya terdapat 35 orang yang mengikuti seleksi dan terdaftar di kementerian namun yang lulus hanya 25 orang.

Baca Juga:  Viral Video Porno Mirip Dirinya, Gisel Buat Laporan Polisi

"Pemda hanya memfasilitasi pelaksanaan tes saja pada waktu itu, dan juknis terkait baru ada akhir 2020, sehingga saat ini dapat diserahkan SK," kata Roy Azlan.

Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Rinaldi

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari