Sabtu, 23 November 2024
spot_img

KUA dan PPAS 2020 Disepakati

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, telah disepakati secara bersama antara DPRD dengan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), dalam rapat pelaksanaan paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (16/11) petang.

Setelah sebelumnya, dilakukan pembahasan bersama yang berjalan alot dan secara maraton, mulai di tingkat komisi-komisi hingga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rohul.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS  2020 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020 itu, dilakukan antara bupati dengan pimpinan DPRD Rohul.

Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2020, dilakukan bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra yang disaksikan anggota DPRD Rohul yang hadir.

Baca Juga:  Sesak Napas, Ustaz Yahya Waloni Dirawat di RS Polri

Dalam sidang paripurna tersebut, terpantau tidak sekaligus dilakukan penyerahan Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020 oleh Pemkab Rohul, hanya penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020.

Dengan telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020 yang merupakan tahapan penyusunan RAPBD, maka diproyeksikan total RAPBD Murni Rohul tahun 2020 sekitar Rp1,4 triliun

Bupati Rohul H Sukiman, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Banggar dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS  tahun 2020 hingga telah disepakatinya bersama KUA dan PPAS dalam sidang paripurna DPRD Rohul, sebagai tahapan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020.

Diakuinya, usai penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2020, selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan RAPBD Rohul 2020 ke DPRD. "Insya Allah Senin (18/11), Ranperda RAPBD Rohul 2020 di serahkan ke DPRD Rohul. Dengan harapan, waktu yang berjalan dalam pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2020 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD sesuai dengan target yang diharapkan," katanya.(adv)

Baca Juga:  Supir Taksi Online dan Konvensional Bentrok Lagi

ROKANHULU (RIAUPOS.CO) — Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2020, telah disepakati secara bersama antara DPRD dengan Pemkab Rokan Hulu (Rohul), dalam rapat pelaksanaan paripurna di Gedung DPRD, Sabtu (16/11) petang.

Setelah sebelumnya, dilakukan pembahasan bersama yang berjalan alot dan secara maraton, mulai di tingkat komisi-komisi hingga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rohul.

- Advertisement -

Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS  2020 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020 itu, dilakukan antara bupati dengan pimpinan DPRD Rohul.

Terlihat dalam penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS 2020, dilakukan bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra yang disaksikan anggota DPRD Rohul yang hadir.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pendidikan sebagai Investasi untuk Masa Depan Cerah

Dalam sidang paripurna tersebut, terpantau tidak sekaligus dilakukan penyerahan Ranperda tentang RAPBD Rohul 2020 oleh Pemkab Rohul, hanya penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020.

Dengan telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2020 yang merupakan tahapan penyusunan RAPBD, maka diproyeksikan total RAPBD Murni Rohul tahun 2020 sekitar Rp1,4 triliun

Bupati Rohul H Sukiman, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan Banggar dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras, dalam menyelesaikan pembahasan KUA dan PPAS  tahun 2020 hingga telah disepakatinya bersama KUA dan PPAS dalam sidang paripurna DPRD Rohul, sebagai tahapan dan acuan bagi pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020.

Diakuinya, usai penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2020, selanjutnya pemerintah daerah akan menyampaikan nota keuangan RAPBD Rohul 2020 ke DPRD. "Insya Allah Senin (18/11), Ranperda RAPBD Rohul 2020 di serahkan ke DPRD Rohul. Dengan harapan, waktu yang berjalan dalam pembahasan Ranperda RAPBD Rohul 2020 nantinya tuntas secepatnya dan dapat disetujui oleh DPRD sesuai dengan target yang diharapkan," katanya.(adv)

Baca Juga:  Awasi Ketat Resepsi Pernikahan
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari