Rabu, 4 Februari 2026
- Advertisement -

Lima Tahun Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

(RIAUPOS.CO) — Sektor lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin dinamis di periode 2014-2019 kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dinamika dimulai dengan keputusan out of the box, yang belakangan terbukti strategis, untuk menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Siti Nurbaya, yang disebutnya sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan, untuk memimpin KLHK. Tak mudah untuk menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda. Selain persoalan organisasi yang makin besar dan sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ribuan, tantangan pembentukan KLHK adalah penyatuan dua kewenangan demi menyokong pencapaian Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Satu Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSUD Arifin Achmad

Siti Nurbaya menjadikan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Tujuannya, demi membangun rumah bersama bagi semua pihak. Dengan kebersamaan dan dukungan para pihak yang luas, Siti Nurbaya kemudian melaksanakan sejumlah aksi korektif. Beberapa bahkan sangat revolusioner. Sebut saja soal pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, yang menjadikan luas hutan yang diberikan izin pemanfaatan kepada rakyat mencapai 5,4 juta hektare.

Berbagai aksi korektif terus didorong selama perjalanan KLHK di masa kepemimpinan Siti Nurbaya mulai sejak pembentukan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan aksi korektif, dan potret dinamika yang dihadapi sampai akhir masa jabatan.(ADV)

#KLHK, #MenteriSitiNurbaya ,#AksiKorektif ,#MajuBer5ama,‌#KementerianLHK

Baca Juga:  Ujian Nasional Akan Tetap Digelar di 2020

(RIAUPOS.CO) — Sektor lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin dinamis di periode 2014-2019 kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dinamika dimulai dengan keputusan out of the box, yang belakangan terbukti strategis, untuk menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Siti Nurbaya, yang disebutnya sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan, untuk memimpin KLHK. Tak mudah untuk menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda. Selain persoalan organisasi yang makin besar dan sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ribuan, tantangan pembentukan KLHK adalah penyatuan dua kewenangan demi menyokong pencapaian Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Satu Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSUD Arifin Achmad

Siti Nurbaya menjadikan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Tujuannya, demi membangun rumah bersama bagi semua pihak. Dengan kebersamaan dan dukungan para pihak yang luas, Siti Nurbaya kemudian melaksanakan sejumlah aksi korektif. Beberapa bahkan sangat revolusioner. Sebut saja soal pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, yang menjadikan luas hutan yang diberikan izin pemanfaatan kepada rakyat mencapai 5,4 juta hektare.

Berbagai aksi korektif terus didorong selama perjalanan KLHK di masa kepemimpinan Siti Nurbaya mulai sejak pembentukan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan aksi korektif, dan potret dinamika yang dihadapi sampai akhir masa jabatan.(ADV)

- Advertisement -

#KLHK, #MenteriSitiNurbaya ,#AksiKorektif ,#MajuBer5ama,‌#KementerianLHK

Baca Juga:  Irjen Napoleon Menolak, Brigjen Prasetijo Terima Vonis Hakim

- Advertisement -

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) — Sektor lingkungan hidup dan kehutanan menjadi semakin dinamis di periode 2014-2019 kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Dinamika dimulai dengan keputusan out of the box, yang belakangan terbukti strategis, untuk menyatukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Presiden Jokowi kemudian menunjuk Siti Nurbaya, yang disebutnya sebagai seorang pekerja keras dan profesional di bidang perencanaan, untuk memimpin KLHK. Tak mudah untuk menyatukan dua kementerian dengan latar belakang dan budaya kerja yang berbeda. Selain persoalan organisasi yang makin besar dan sumber daya manusia (SDM) yang jumlahnya ribuan, tantangan pembentukan KLHK adalah penyatuan dua kewenangan demi menyokong pencapaian Nawacita yang dicanangkan Presiden Jokowi.

Baca Juga:  Ini 8 Penyebab Insomnia yang Jarang Diketahui

Siti Nurbaya menjadikan dialog dengan beragam kalangan sebagai budaya kerja. Tujuannya, demi membangun rumah bersama bagi semua pihak. Dengan kebersamaan dan dukungan para pihak yang luas, Siti Nurbaya kemudian melaksanakan sejumlah aksi korektif. Beberapa bahkan sangat revolusioner. Sebut saja soal pemberian akses yang lebih luas kepada masyarakat terhadap sumber daya hutan, yang menjadikan luas hutan yang diberikan izin pemanfaatan kepada rakyat mencapai 5,4 juta hektare.

Berbagai aksi korektif terus didorong selama perjalanan KLHK di masa kepemimpinan Siti Nurbaya mulai sejak pembentukan, penyusunan kebijakan, pelaksanaan aksi korektif, dan potret dinamika yang dihadapi sampai akhir masa jabatan.(ADV)

#KLHK, #MenteriSitiNurbaya ,#AksiKorektif ,#MajuBer5ama,‌#KementerianLHK

Baca Juga:  Satu Pasien Suspect Corona Diisolasi di RSUD Arifin Achmad

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari