Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Satu Pelaku Karhutla Diamankan Polsek Bangko

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan yang terjadi di daerah Kampung Medan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bangko. Pelaku inisial RR diamankan Senin (16/9) sore dan ditetapkan tersangka kemarin. 

"Pelaku diamankan saat sore, di mana tim yang memadamkan api di dekat lokasi kejadian dan bersiap mau pulang karena baru saja selesai memadamkan karhutla. Tiba-tiba terlihat ada lagi asap dan api baru," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (18/9).

Bupati Rohil H Suyatno mengaku kesal mengetahui masih adanya pelaku karhutla dan ada yang diamankan oleh Polsek Bangko. Bupati melihat langsung pelaku yang diamankan polsek Bangko tersebut.

"Kami apresiasi kepolisian yang turut membantu penanganan karhutla termasuk penegakkan hukum seperti diamankannya pelaku," kata bupati. Dirinya meminta agar terhadap pelaku karhutla diberikan sanksi tegas dan dapat diusut tuntas. 

Baca Juga:  Komunitas Motor Listrik Pekanbaru Promosi dan Gelar Bakti Sosial

Sumber: Fadli Mualim/Bagansiapiapi

Editor: wws

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) – Polsek Bangko mengamankan seorang pelaku pembakaran lahan yang terjadi di daerah Kampung Medan, Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bangko. Pelaku inisial RR diamankan Senin (16/9) sore dan ditetapkan tersangka kemarin. 

"Pelaku diamankan saat sore, di mana tim yang memadamkan api di dekat lokasi kejadian dan bersiap mau pulang karena baru saja selesai memadamkan karhutla. Tiba-tiba terlihat ada lagi asap dan api baru," kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH, Rabu (18/9).

- Advertisement -

Bupati Rohil H Suyatno mengaku kesal mengetahui masih adanya pelaku karhutla dan ada yang diamankan oleh Polsek Bangko. Bupati melihat langsung pelaku yang diamankan polsek Bangko tersebut.

"Kami apresiasi kepolisian yang turut membantu penanganan karhutla termasuk penegakkan hukum seperti diamankannya pelaku," kata bupati. Dirinya meminta agar terhadap pelaku karhutla diberikan sanksi tegas dan dapat diusut tuntas. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Memasukan Bola ke Dalam Payung Setinggi 15 Meter

Sumber: Fadli Mualim/Bagansiapiapi

Editor: wws

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari