Kamis, 12 September 2024

Bus Parkir di Lapangan Sepakbola

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Lapangan sepakbola sejatinya merupakan tempat areal fasilitas umum atau areal terbuka umum bagi masyarakat. Namun berbeda yang terjadi di lapangan sepakbola Pangkalankerinci.
Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini telah berubah fungsi menjadi areal pemberhentian atau tempat parkir gratis bus angkutan karyawan perusahaan. Bus yang ngetam hingga 24 jam di lokasi tersebut, telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Apalagi, posisi lapangan berada di jantung kota ibukota Kabupaten Pelalawan, sekaligus berada di jalur padat Jalan Lintas Timur.

‘’Ya, kami tidak tahu persis armada bus yang jumlahnya bisa sampai belasan unit ini. Setiap hari dari pagi hingga malam mangkal di lapangan sepakbola. Sungguh, penampakan ini merusak keindahan kota. Apalagi ini kan tempat umum, tempat warga ngumpul dan berolahraga. Tapi sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan berat tersebut,’’ terang Tardi (39) salah seorang warga Pangkalankerinci kepada Riau Pos, Rabu (17/7).

Baca Juga:  Yasonna Persilakan Dirinya Digugat

Mestinya, lanjut pria pencinta olahraga sepakbola ini, armada bus yang diketahui untuk angkutan karyawan perusahaan ini, tidak di parkir di areal terbuka, apalagi fasilitas umum bagi publik. Tentunya warga berharap agar para pengusaha pemilik bus tersebut dapat memiliki lahan tempat parkir atau pool kendaraan. Sehingga tidak menggunakan fasilitas umum, aset daerah serta bahu jalan lintas umum menjadi tempat parkir yang tentunya melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

‘’Untuk itu, maka kami sebagai warga berharap agar bus-bus yang ada di lapangan sepakbola ini tidak lagi di kandangkan di tempat umum. Kami meminta agar instansi terkait yakni Dishub dapat segera menertibkan armada bus ini dari lapangan sepakbola Pangkalankerinci. Pasalnya, selain dimanfaatkan untuk olahraga dan tempat rekreasi warga, lapangan itu juga kan sering digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan umum seperti pelaksanaan pengibaran bendera 17 Agustus,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Kata Samad, UU Hasil Revisi Terbukti Lemahkan KPK

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk segera melakukan penertiban bus tersebut. Pasalnya, sarana publik tersebut memang bukan tempat parkir umum, apalagi kendaraan besar yang bisa menyebabkan lapangan tersebut rusak.

- Advertisement -

‘’Jadi, kami akan turunkan tim untuk menertibkan bus ini. Namun demikian, untuk tahap awal akan kami lakukan upaya persuasif agar para pengemudi tersebut tidak kembali memarkirkan kendaraannya di lapangan tersebut.  Jika masih membandel, tentunya sanksi tegas akan kami berikan agar dapat memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan besar tersebut,’’ tuturnya.(amn)

Editor: Eko Faizin
 

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — Lapangan sepakbola sejatinya merupakan tempat areal fasilitas umum atau areal terbuka umum bagi masyarakat. Namun berbeda yang terjadi di lapangan sepakbola Pangkalankerinci.
Aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ini telah berubah fungsi menjadi areal pemberhentian atau tempat parkir gratis bus angkutan karyawan perusahaan. Bus yang ngetam hingga 24 jam di lokasi tersebut, telah menimbulkan rasa tidak nyaman bagi masyarakat. Apalagi, posisi lapangan berada di jantung kota ibukota Kabupaten Pelalawan, sekaligus berada di jalur padat Jalan Lintas Timur.

‘’Ya, kami tidak tahu persis armada bus yang jumlahnya bisa sampai belasan unit ini. Setiap hari dari pagi hingga malam mangkal di lapangan sepakbola. Sungguh, penampakan ini merusak keindahan kota. Apalagi ini kan tempat umum, tempat warga ngumpul dan berolahraga. Tapi sudah beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan berat tersebut,’’ terang Tardi (39) salah seorang warga Pangkalankerinci kepada Riau Pos, Rabu (17/7).

Baca Juga:  Presiden Baru Terpilih, Iran Akan Kembali Negosiasi soal Nuklir

Mestinya, lanjut pria pencinta olahraga sepakbola ini, armada bus yang diketahui untuk angkutan karyawan perusahaan ini, tidak di parkir di areal terbuka, apalagi fasilitas umum bagi publik. Tentunya warga berharap agar para pengusaha pemilik bus tersebut dapat memiliki lahan tempat parkir atau pool kendaraan. Sehingga tidak menggunakan fasilitas umum, aset daerah serta bahu jalan lintas umum menjadi tempat parkir yang tentunya melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

‘’Untuk itu, maka kami sebagai warga berharap agar bus-bus yang ada di lapangan sepakbola ini tidak lagi di kandangkan di tempat umum. Kami meminta agar instansi terkait yakni Dishub dapat segera menertibkan armada bus ini dari lapangan sepakbola Pangkalankerinci. Pasalnya, selain dimanfaatkan untuk olahraga dan tempat rekreasi warga, lapangan itu juga kan sering digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan umum seperti pelaksanaan pengibaran bendera 17 Agustus,’’ ujarnya.

Baca Juga:  Sayang

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan Drs Syafruddin MSi mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim ke lapangan untuk segera melakukan penertiban bus tersebut. Pasalnya, sarana publik tersebut memang bukan tempat parkir umum, apalagi kendaraan besar yang bisa menyebabkan lapangan tersebut rusak.

‘’Jadi, kami akan turunkan tim untuk menertibkan bus ini. Namun demikian, untuk tahap awal akan kami lakukan upaya persuasif agar para pengemudi tersebut tidak kembali memarkirkan kendaraannya di lapangan tersebut.  Jika masih membandel, tentunya sanksi tegas akan kami berikan agar dapat memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan besar tersebut,’’ tuturnya.(amn)

Editor: Eko Faizin
 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari