Kamis, 19 September 2024

Gubernur Syamsuar Minta Tenaga Honorer Diprioritaskan Jadi CPNS atau PPPK

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk  kali kesekian Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyuarakan agar tenaga honor er tidak diberhentikan, tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan. Saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/6), yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi, Gubri Syamsuar kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.

"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR RI agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ulas Gubri seusai rapat.

Baca Juga:  Akhirnya Dokter Lois Owien Ditangkap Polisi

Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.

- Advertisement -

Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut tenaga harian lepas (THL) ini. Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.

Syamsuar juga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Riau. Salah satunya terkait izin dan pengelolaan hutan dan lingkungan. Berkaitan dengan lingkungan misalnya, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya berada di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

- Advertisement -

Sementara itu, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Karena itu ia pun menginginkan masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu. Apalagi Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Baca Juga:  Segel MBC Hotel Dibuka Sepihak

Kemudian untuk kebudayaan, mantan Bupati Siak dua periode ini berharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut, dan lainnya.(adv/sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk  kali kesekian Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar menyuarakan agar tenaga honor er tidak diberhentikan, tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan. Saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/6), yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi, Gubri Syamsuar kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.

"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR RI agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," ulas Gubri seusai rapat.

Baca Juga:  Pelanggar Prokes Disanksi Bersihkan Masjid

Komisi II DPR RI antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini.

Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut tenaga harian lepas (THL) ini. Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.

Syamsuar juga menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di Riau. Salah satunya terkait izin dan pengelolaan hutan dan lingkungan. Berkaitan dengan lingkungan misalnya, semua perizinan tidak lagi kewenangan provinsi, justru semuanya berada di pusat. Namun tuturnya, saat ini permasalahan di lapangan banyak perusahaan yang terganggu perizinannya.

Sementara itu, permasalahan di Provinsi Riau ini tidak terlepas dari permasalahan lingkungan. Karena itu ia pun menginginkan masukan tentang lingkungan ini juga dimuat dalam RUU itu. Apalagi Provinsi Riau merupakan provinsi yang cukup luas dan 55 persen dari luas itu merupakan lahan gambut.

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Ikuti Rakor PPKM Mikro Bersama Gubri

Kemudian untuk kebudayaan, mantan Bupati Siak dua periode ini berharap dalam pasal kebudayaan RUU provinsi itu dimasukan Kebudayaan Melayu. Karena ia membaca dalam draf RUU provinsi itu yang dimasukkan adalah kebudayaan lokal.

Padahal sebutnya, jika menggunakan budaya lokal bisa jadi menyebabkan salah penafsiran karena di Provinsi Riau ada banyak sekali suku-sukunya. Mulai dari berbagai suku yang ada di Indonesia, bahkan suku-suku asli Riau sendiri seperti Suku Talang Mamak, Suku Sakai, Suku Laut, dan lainnya.(adv/sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari