Selasa, 2 Desember 2025
spot_img

Pemerintah Antisipasi Penambahan Pengangguran

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sebelum merebaknya Covid-19, sedang mengalami tren positif dengan tingkat pengangguran semakin menurun hingga mencapai 4,9 persen pada survey BPS Februari 2020 lalu.

Trend positif tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.

"Adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan Press Briefing "Managing the Impact of Covid-19 for Employment" di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6).

Menaker Ida mengakui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

Baca Juga:  Habib Rizieq vs PTPN VIII, Disarankan Diselesaikan secara Hukum  

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida berharap sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.

"Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," kata Menaker Ida.

"Di masa transisi kenormalan baru, diharapkan aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Eks Dirut Jiwasraya di Gedung KPK

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menaker Ida.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sebelum merebaknya Covid-19, sedang mengalami tren positif dengan tingkat pengangguran semakin menurun hingga mencapai 4,9 persen pada survey BPS Februari 2020 lalu.

Trend positif tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.

"Adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan Press Briefing "Managing the Impact of Covid-19 for Employment" di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6).

Menaker Ida mengakui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

Baca Juga:  Tim 57 Pegawai KPK Pertanyakan Keberatan BKN

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit," ujar Ida Fauziyah.

- Advertisement -

Menaker Ida berharap sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.

"Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," kata Menaker Ida.

- Advertisement -

"Di masa transisi kenormalan baru, diharapkan aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Baca Juga:  Akhirat: A Love Story, Petualangan Cinta yang Tak Biasa

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menaker Ida.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan kondisi ketenagakerjaan di Indonesia, sebelum merebaknya Covid-19, sedang mengalami tren positif dengan tingkat pengangguran semakin menurun hingga mencapai 4,9 persen pada survey BPS Februari 2020 lalu.

Trend positif tersebut tak lepas dari kerja keras pemerintah bersama stakeholder ketenagakerjaan terutama dalam peningkatan kompetensi dan produktivitas, menjaga kondusifitas hubungan industrial serta berbagai program perluasan kesempatan kerja.

"Adanya pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap iklim ketenagakerjaan termasuk bertambahnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) maupun pengenaan status dirumahkan," kata Menaker Ida Fauziyah saat memberikan sambutan Press Briefing "Managing the Impact of Covid-19 for Employment" di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/6).

Menaker Ida mengakui pandemi Covid-19 telah memberikan dampak di seluruh sektor perekonomian yang muaranya pada sektor ketenagakerjaan. Jumlah pekerja yang terdampak situasi pandemi Covid-19 mencapai 1,7 juta orang, baik pekerja formal maupun informal.

Baca Juga:  DPRD Minta Koperasi BUTU Lengkapi Semua Data

"Kami juga mengantisipasi tambahan pengangguran yang diestimasi mencapai 2,92 hingga 5,23 juta orang. Kita berusaha menekan angka pengangguran agar tidak tembus 2 digit," ujar Ida Fauziyah.

Menaker Ida berharap sampai akhir tahun investasi akan terus tumbuh, sehingga tenaga kerja yang terserap akan semakin meningkat.

"Kita ingin dunia usaha terus membaik agar roda kegiatan ekonomi mampu bergerak yang pada akhirnya menyerap kembali tenaga kerja," kata Menaker Ida.

"Di masa transisi kenormalan baru, diharapkan aliran investasi terus tumbuh hingga akhir tahun agar dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja," ujarnya.

Untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap dunia kerja, Presiden Joko Widodo telah menetapkan enam kebijakan strategis. Enam upaya mitigasi tersebut yakni paket stimulus ekonomi untuk dunia usaha agar tidak melakukan PHK. Kedua, insentif pajak penghasilan bagi para pekerja.

Baca Juga:  Habib Rizieq vs PTPN VIII, Disarankan Diselesaikan secara Hukum  

Ketiga, jaring pengaman sosial melalui program bantuan gsosial bagi pekerja formal dan informal. Keempat, pemberian prioritas Kartu Prakerja bagi para pekerja yang menjadi korban PHK. Kelima, perluasan program industri padat karya. Keenam, perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI) baik di negara penempatan maupun setelah kembali ke tanah air.

"Selaras mitigasi tersebut, Kemnaker juga telah melakukan langkah strategis mulai dari refocusing anggaran maupun perubahan kebijakan untuk mempertimbangkan kelangsungan usaha dan perlindungan bagi pekerja," kata Menaker Ida.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari