Jumat, 20 September 2024

Guru Agama Tolak Wacana Penyatuan Matpel PAI dan PKN

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran (matpel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip dari Antara.

Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

Baca Juga:  New Normal Terkini di Siak

Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

- Advertisement -

"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," katanya.

Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," imbuhnya.

- Advertisement -

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran (matpel) Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

"Kami meminta penjelasan atau tabayun kepada Kemdikbud terkait beredarnya power point yang ditulis rahasia terkait penyederhanaan PAI dan PKN," kata Ketua Umum DPP AGPAII Mahnan Marbawi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/6), seperti dikutip dari Antara.

Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menyatakan AGPAII menolak kebijakan itu karena akan menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel).

Baca Juga:  New Normal Terkini di Siak

Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, kata dia, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

"Strategi budaya penguatan Pancasila tidak dengan cara mengerdilkan Pancasila sebagai ideologi, hanya dengan mengintegrasikan nilai Pancasila dalam mapel PAI atau mapel lainnya," katanya.

Pancasila, kata dia, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. "Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila," imbuhnya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari